Fitnah Selingkuh dengan Eks Bupati, Nella Kharisma Dipanggil Polisi

Nella Kharisma
Sumber :
  • instagram Nella Kharisma

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil pedangdut Nella Kharisma sebagai pelapor pencemaran nama baik atas akun Facebook bernama Suprianto. Nella merasa dicemarkan karena akun tersebut menyebarkan informasi di media sosial yang menyebutnya menjalin hubungan khusus dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno. 

7 Seleb Ucap Selamat Hari Ibu, Penuh Haru dan Doa

Nella mengadukan akun Facebook Suprianto melalui kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, pada Rabu kemarin, 27 November 2019.

"Kuasa hukumnya (Nella Kharisma) kemarin datang melakukan pengaduan," kata Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Susatiya, pada Kamis, 28 November 2019.

Ini Arti Nama Anak Nella Kharisma dan Dory Harsa

Baca juga: Nella Kharisma Dibuat Gemetar oleh Gubernur Ganjar Pranowo

Kuasa hukum Nella Kharisma mengadu dengan membawa bukti tangkap layar informasi di media sosial. Cecep mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan diawali meminta keterangan dari pihak Nella selaku pelapor. "Kami akan meminta keterangan (pelapor) dulu," tandasnya.

Tipe Pria Idaman Larissa Chou sampai God Bless Rayakan 48 Tahun

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Kediri Krisna Setiawan mengatakan bahwa pihak Pemkab tidak akan melaporkan isu perselingkuhan tersebut ke Kepolisian.

"Cukup (Sutrisno) kemarin sudah klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar. Bahkan secara pribadi Pak Sutrisno mendoakan supaya yg membuat fitnah tersebut segera sadar dan dapat menjadi lebih baik," katanya melalui pesan WhatsApp kepada VIVA.

Nella Kharisma diisukan selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, sejak beberapa hari lalu. Isu tersebut viral setelah akun Facebook Suprianto mengunggah foto Nella, Sutrisno, dan istrinya, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, di media sosial. Kolase foto itu disertai pesan yang menggambarkan seolah Nella selingkuh dengan Sutrisno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya