Pengacara Sebut Hana Hanifah Dijebak

Artis FTV Hana Hanifah
Sumber :
  • Instagram @hanaaaast

VIVA – Selebgram dan aktris FTV Hana Hanifah telah kembali ke Jakarta setelah diperiksa oleh polisi di Medan terkait dugaan kasus prostitusi online. Menurut pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad, kliennya seperti dijebak dalam kasus tersebut. Machi mengatakan kliennya berangkat untuk pemotretan.

img_title Pemotor Nekat Lawan Arah, Alat Berduri Ini Bisa Jadi Solusi?

"Klien kami tidak tahu, awalnya hanya pemotretan ternyata dalam tanda kutip dijebak," kata Machi saat ditemui di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Rabu malam, 15 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Machi berkata, status Hana Hanifah sampai saat ini masih merupakan saksi. Hana tidak dikenakan wajib lapor setelah dibebaskan. Machi berharap nama Hana bisa kembali seperti sedia kala.

img_title Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M

"Tidak status sampai hari ini saksi tidak ada peningkatan status apapun kami mohon bantu rehabilitasi nama baik klien kami," ujar Machi.

Dalam pemeriksaan polisi, diketahui Hana Hanifah menerima transfer uang sebanyak Rp20 juta. Hal ini diluruskan oleh sang pengacara. Uang tersebut merupakan pembayaran dari pemotretan.

img_title Adu 3 Moge Pengawal VVIP, Ada yang Bisa Ngebut 225 Kpj

"Itu dari proses pemotretan dan job seperti itu aja," ucap Machi.

Setelah tiba di Jakarta, Hana Hanifah langsung dibawa oleh keluarganya. Menurut Machi, Hana kelelahan sehingga tidak bisa menemui media. Pastinya, Machi berkata pemeriksaan akan tetap dilanjutkan meski Hana Hanifah berstatus sebagai saksi.

"Ada kemungkinan dan proses berjalan tetap berstatus sebagai saksi," ujar Machi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hana Hanifah ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juli 2020 terkait prostitusi online. Pemesan Hana disebut-sebut merupakan seorang pengusaha di Medan. Beberapa saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. 

“Tim kuasa hukum bisa memulangkan Hana Hanifah karena tidak terbukti dan statusnya sebagai saksi kok makanya kami minta media memberitakan dan merehabilitasi nama baik Hana,” ujar Machi.
 

Ilustrasi BBM Bio Solar

Penimbun BBM Subsidi di Bangka Belitung Dicokok Polisi, Begini Kronologinya

Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menindak seorang pria yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut