Soal Kasus Suaminya, Nindy Ayunda Diperiksa Polres Jakbar Hari Ini

Nindy Ayunda dan suami.
Sumber :
  • Instagram.com/nindyparasadyharsono

VIVA – Kasus kepemilikan senjata api ilegal dan narkotika milik tersangka APH terus bergulir dan dalam penyidikan Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu pun yang menjadikan istri tersangka dari yang dikenal publik sebagai penyanyi Nindy Ayunda turut dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan pada Senin 18 Januari 2021.

Timnas Indonesia Sedang Berkembang, Pemain Vietnam Malah Pesta Narkoba

Kepala Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Purnama Oktora memastikan pemanggilan terhadap Nindy Ayunda dilakukan pihaknya pada hari ini.

"Kita sudah agendakan pemanggilan hari ini, Cuma belum ada konfirmasi dia (Nindy Ayunda) hadirnya jam berapa," ujar Arief usai dikonfirmasi VIVA.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nindy.

Dalam surat pemanggilan pemeriksaan tersebut, Nindy diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus suaminya.

Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan 7 Januari 2021.

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

Ketiga pelaku penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024