Lucinta Luna Bebas dengan Program Asimilasi

Lucinta Luna
Sumber :
  • Instagram/lucintaluna

VIVA – Lucinta Luna dibebaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani masa hukumannya pada Senin, 15 Februari 2021.

img_title TERPOPULER: Lucinta Luna Jadi Feminin Lagi Jelang ke Korea, Haru di Balik Aksi Ngamen Pinkan Mambo

Dikabarkan saat ini Lucinta Luna menjalani program asimilasi di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan  (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan, Lucinta Luna sudah memenuhi syarat administrasi untuk berstatus asimilasi.

img_title Lucinta Luna Pengen Tobat, Begini Hukum Transgender dalam Islam

"Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," ujar Rika dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.

Rika mengatakan, keputusan bebas Lucinta Luna diatur berdasarkan PERMENKUMHAM NO 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

img_title Lucinta Luna Kembali Feminin Jelang ke Korea, Netizen: Gak Jadi Tobat Kak?

Rutan Kelas I Pondok Bambu melakukan pengeluaran asimilasi di rumah pada pemilik nama Ayluna Putri itu pada Kamis, 11 Februari 2021.

Rika menjamin seluruh kegiatan pengeluaran asimilasi di rumah bagi Lucinta Luna dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Lucinta Luna merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika yang disangkakan Pasal 127(1) UU RI No 35/09.

Diketahui, Lucinta Luna mulai ditahan sejak 12 Februari 2020 dan menerima putusan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan, berdasarkan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 472/PID.SUS/2020/PT.DKI dengan tanggal ekspirasi 10 Agustus 2021.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) mendengarkan keterangan aktor Revaldo Fifaldi Suria (kiri)

Revaldo Jadi Tersangka Narkoba, Seperti Apa Aktivitasnya Sebelum Ditangkap?

Kasus narkoba Revaldo memasuki babak baru setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, sang aktor masih sibuk promosi film dan menjalani proyek akting.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut