Klarifikasi Kuasa Hukum David NOAH, Sebut Kliennya Korban

David NOAH
Sumber :
  • VIVAlife/ Shalli Syartiqa

VIVA – Keyboardist grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan tindakan penipuan. David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,15 Miliar oleh teman dekatnya, Lina Yunita.

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian

Pelapor yakni Lina Yunita awalnya menjalin kerjasama dengan David NOAH. David diminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek.

Terkait dengan pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dituduhkan kepada David, membuat kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Senjaya membantah dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada kliennya.

Korban Banjir Bandang Brasil Bertambah Menjadi 83 Orang

"Fakta berdasarkan data yang ada pada kita, seorang david bekerja atau menjadi salah satu direksi di perusahaan A yang berkembang di pemberitaan bahwa David melakukan penipuan peminjaman uang dan lain-lain fakta datanya peminjaman uang dilakukan dengan kapasitas David selaku direktur komunikasi di perusahaan A yang berfungsi sebagai PR, dia tugasnya memberikan citra baik kepada perusahaan," kata Hendra dalam virtual conference, Jumat 13 Agustus 2021.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Hendra, peminjaman atau penitipan uang antara david dan Lina adalah murni bisnis dalam kapasitas David selaku salah satu direksi PT A.

Menikah dengan Ria Ricis, Teuku Ryan: Batin Saya Tertekan, Cenderung Tak Dihargai

"Kenapa? karena dana yang ditransfer LY dikirim langsung ke rekening perusahaan tidak kepada seorang David Kurnia Albert jadi langsung ke rekening perusahaan, dan saudara David tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan keuangan di perusahaan karena kapasitas sebagai direktur komunikasi bukan direktur keuangan apalagi direktur utama," kata Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa David sebagai pribadi tidak menikmati uang yang dikirimkan Lina seperti pemberitaan yang ada selama sepekan ini.

"Jadi terhadap pemberitaan menyatakan David a b c d dan lain-lain berdasarkan data yang kami miliki murni bisnis, kapasitas David selaku direksi di perusahaan A tidak sebagai David pribadi apalagi menikmati uang dari situ karena murni untuk pengembangan usaha perusahaan A," jelas Hendra.

Hendra juga menyebut bahwa David NOAH adalah korban dari perlakuan beberapa orang yang kurang baik yang seharusnya  bukan David yang menerima laporan atau gugatan di Polda Metro melainkan PT A yang bertanggung jawab.

"Di sini yang melakukan perjanjian adalah David dalam kapasitas selaku direksi PT A dan uangnya di transfer langsung ke rekening perusahaan dia tidak menikmati apa-apa di situ, uang digunakan murni untuk pengembangan usaha," kata Hendra.

Hendra menambahkan, "Dalam hal ini dia korban laporan pemberitaan selama ini sebenarnya salah alamat karena bukan kapasitas David untuk itu harusnya ke PT A bukan David secara pribadi, kalau yang saya baca dari pemberitaan selama ini David secara pribadi mestinya PT A yang bertanggung jawab untuk semua kekisruhan selama satu minggu ini," jelas Hendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya