Ayu Thalia Diperiksa Lagi, Pengacara: Ada Bukti Tambahan Bakal Heboh

Ayu Thalia (kanan) tunjukkan bukti kaki memar diduga dianiaya Nicholas Sean.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Selebgram Ayu Thalia menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Putra mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Pemeriksaan dilakukan sore ini, Jumat 1 Oktober 2021.

Hal itu dibenarkan pengacara Ayu, Rudi Kabunang. Kata dia, dalam pemeriksaan sore ini pihaknya menyerahkan bukti tambahan ke polisi. Bukti yang diserahkan adalah celana yang dipakai kliennya saat Sean diduga menganiaya Ayu.

"Celananya ada bekas tergores itu kainnya," kata dia kepada wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.

Rudi Kabunang menambahkan, bukan cuma celana tersebut bukti baru yang diberikan guna menguatkan dugaan Sean melakukan penganiayaan ke kliennya. Rudy menyebut ada bukti percakapan WhatsApp antara kliennya dengan seseorang yang akan diberikan ke polisi.

Namun, dia tidak menyebut itu percakapan dengan siapa. Bukti ini akan diberikan pada Berita Acara Pemeriksaan Tambahan yang rencananya dilakukan Senin 4 Oktober 2021 mendatang.

"Itu komunikasi WhatsApp yang akan heboh," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Rinaldo Aser menambahkan sejauh ini, sebanyak 11 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dua di antaranya adalah Ayu selaku pelapor dan Sean sebagai terlapor. 

Rinaldo menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bukan cuma mencari alat bukti dari keterangan saksi, dia menyebut kamera CCTV (Closed Circuit Television) juga turut disita sebagai barang bukti.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya

"Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang kita mintai keterangan. Pelapor dan terlapor sudah (diperiksa). CCTV di sekitar TKP sudah kita amankan," kata Rinaldo menambahkan.

Ilustrasi pelaku

Polisi Ungkap Suami Mutilasi Istri di Ciamis Punya Utang hingga Rp100 Juta

Aparat kepolisian menyebut Tarsum (51) Pelaku yang membunuh dan memutilasi istrinya di Ciamis mengalami depresi karena memiliki utang yang jumlahnya mencapai Rp100 juta.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024