Berbaju Tahanan dan Diborgol, Medina Zein Ucap Selamat Idul Adha

Medina Zein.
Sumber :
  • Instagram @medinazein

VIVA Showbiz – Selebgram Medina Zein keluar dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea. 

Idul Adha Sebentar Lagi, Bank Muamalat Sediakan Layanan Kurban Online Pakai Mobile Banking

Berdasarkan pantauan VIVA, Medina Zein nampak menggunakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye dengan tangan diborgol. Ia bersama suaminya, Lukman Azhari dan sejumlah penyidik berjalan menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. 

Diketahui, Medina Zein digiring dari rutan menuju Gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan. Kendati begitu, tidak diketahui pemeriksaan kasus apa yang akan ia jalani.

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

Dalam kesempatan itu, Medina Zein juga tidak bicara banyak kepada awak media. Ia hanya memohon maaf dan berharap agar kasus yang menjeratnya segera selesai.

"Iya, selamat Idul Adha semuanya. Maaf ya kalau ada salah semuanya. Doain ya mudah-mudahan semuanya cepat selesai," ungkap Medina Zein kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Didukung Lebih dari 30 Negara, Idul Fitri-Idul Adha Kini Diakui UNESCO sebagai Hari Besar Keagamaan

Seperti diketahui, Medina Zein telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Medina Zein. Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa hari ini, Kamis 7 Juli 2022. Dirinya tidak mengucapkan sepatah katapun saat tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. 

Medina Zein.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel, Denny Wicaksono mengatakan, pihaknya menitipkan Medina untuk ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari kedepan.

"Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU (Jaksa Penuntut Umum). Akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selama 20 hari ke depan, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Denny kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022.

Dia menyebut penahanan berdasar laporan yang dilayangkan oleh selebgram Uci Flowdea. Sedangkan untuk laporan Marissya Icha tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun. Denny mengatakan, pihaknya bakal segera melimpahkan kasus Medina ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. Tapi, dia tidak merinci kapan hal itu bakal dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya