Dian Sastro Geram Ada Brand yang Asal Comot Fotonya untuk Jualan

Aktris Dian Sastrowardoyo tampil berperan dalam film Sri Asih sebagai Dewi Api
Sumber :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

VIVA Showbiz – Dian Sastrowardoyo menyampaikan sebuah peringatan keras kepada seluruh pelaku wirausaha mengenai penggunaan foto dirinya untuk komersil. Artis 40 tahun itu tak terima bila potretnya digunakan tanpa izin dan dipajang di produk yang sama sekali tak ia gunakan.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

“Teman-teman, please be mindful (harap hati-hari) kalau lagi wirausaha. Mohon jangan asal menggunakan foto orang lain untuk memasarkan produk jualannya. Karena belum tentu orang itu beneran pakai produknya,” ujar Dian Sastro di Instagram

Dian Sastro.

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi
Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Dian Sastro juga membahas mengenai etika dalam berbisnis dalam utas Instagram Stories miliknya beberapa hari lalu. Ia mengatakan bahwa dalam mempromosikan produk, sangat tidak dibenarkan asal mencomot foto public figure tanpa izin.

“Apalagi (menggunakan foto) tanpa persetujuan orang yang bersangkutan. Jangan menyebarkan misleading information (informasi menyesatkan)” tulis Bintang film 'Aruna dan Lidahnya' itu

Unilever Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 1,4 Triliun Kuartal I-2024

Lebih lanjut, Dian Sastro juga menyinggung salah satu brand yang diduga menggunakan fotonya, ia mengatakan jika tak pernah sama sekali menjalin kerjasama dengan produk yang tak disebutkan identitasnya itu. Namun, fotonya digunakan demi tujuan komersil.

Dian Sastro berlibur di Bali

Photo :
  • instagram @therealdisastr

"Saya tidak memakai produk ini dan beberapa foto saya dipakai tanpa izin untuk tujuan komersial. Untuk teman-teman yang melakukan, tolong segera take out dan hentikan praktek-praktek bisnis yang tidak beretika. Mari ciptakan lingkungan yang sehat di media sosial," tegasnya

Kepopuleran Dian Sastro tentu tak diragukan lagi sehingga banyak pihak ingin memajang potretnya di produk.. Akan tetapi menggunakan foto seseorang tanpa izin untuk keperluan komersil bisa membuat pelaku terjerat masalah hukum.

Hal itu sudah diatur dalam pasal 12 UU Hak Cipta. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa foto milik orang lain tidak boleh digunakan sebagai sarana komunikasi massal. Apalagi foto tersebut menggunakan objek orang secara langsung. Ada hukum untuk menggunakan foto tanpa izin untuk kegiatan promosi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya