Rozy, Mantan Suami Norma Risma Cabut Laporan

Rozy Zay Hakiki
Sumber :
  • Instagram

VIVA Showbiz – Rozy Zay Hakiki resmi mencabut laporan kepada mantan istrinya, Norma Risma, di Polda Banten. Surat pencabutan laporan itu dikirim Rozy pada 24 Januari 2023.

Curhat Punya Menantu Perempuan Tidak Sesuai Kriteria, Begini Balasan Menohok Mamah Dedeh

Rozy mencabut laporan nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus yang dilaporkan pada 02 Januari 2023 lalu, mengenai tudingan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE. Scroll selanjutnya ya.

"Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik individu RZ," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (30/01/2023).

Sederet Ujian Rumah Tangga, Paling Umum Adanya Campur Tangan Mertua

Norma Risma

Photo :
  • YouTube Denny Sumargo

Rozy Zay Hakiki juga mencabut surat kuasa kepada kuasa hukumnya, Jumhadi, yang pernah mendampinginya membuat laporan dan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Banten.

DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua

Sehingga Jumhadi tidak lagi menjadi kuasa hukumnya untuk menangani perkara laporan polisi nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum yang dilaporkan pada 02 Januari 2023 Polda Banten.

"RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," terangnya.

Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki

Photo :

Sedangkan pencabutan laporan Rozy Zay Hakiki terhadap mantan istrinya, Norma Risma, sedang diproses oleh Polda Banten. Penyidik kepolisian membutuhkan gelar perkara pencabutan laporan, sebelum dikeluarkannya surat resmi.

"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya