Jadi Tersangka Penganiayaan, Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara

Pierre Gruno.
Sumber :
  • Instagram @grunopierre

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan sebagai tersangka Aktor senior Pierre Gruno terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwandhy Idrus mengatakan bahwa Pierre Gruno terancam 5 tahun penjara usai melakukan penganiayaan di kawasan Jakarta Selatan.

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Juli 2023. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pasal 351 KUHP, mengacu pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun," ujar Irwandhy kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Juli 2023.

Pierre Gruno.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

Irwandhy pun menjelaskan bahwa Pierre Gruno sudah melakukan penganiayaan berat terhadap seseorang yang mengkibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.

Pierre Gruno pun sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

"Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP, terdapat persesuaian, kami yakin ada perbuatan pidana," kata dia.

Terlihat Pierre pun digeladang masuk ke Lobby Polrea Metro Jakarta Selatan pada Jumat 14 Juli 2023 siang ini. Pierre juga terlihat mengenakan borgol pada kedua tangannya.

Pierre Gruno.

Photo :
  • Instagram @grunopierre

Ia tak merespons hal apapun ketika ditanyakan oleh sejumlah awak media saat digeladang masuk ke Lobby Polres Metro Jakarta Selatan guna mengikuti jalannya konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial GDS di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy, saksi kejadian tersebut dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 2 Juli 2023.

Pierre Gruno

Photo :
  • VIVAnews/Winda Yanti

Fendy menyebut Pierre terus memukuli GDS. Padahal, korban sudah roboh di lantai.

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU

Belum diketahui pemicu dari kejadian tersebut, tapi keduanya disebut tidak berinteraksi sejak awal. Sebab, mereka duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

"Akibat pemukulan itu, GDS yang jadi korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI),” ujar Fendy.

Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Nasib Sopir Bus Bisa jadi Tersangka

"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," katanya.

Proses evakuasi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang

Tragedi Trans Putera Fajar di Subang, Aparat Mesti Berani Tindak Tegas PO Bus yang Bandel

Pengusaha PO Bus dinilai nakal karena sengaja tak mencantumkan uji KIR di kendaraan busnya. Tragedi kecelakaan mengerikan Trans Fajar Putera harus jadi pelajaran.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024