Segera Diperiksa Polisi, Virly Virginia Pernah Cerita Pengalaman Syuting Film Esek-esek
- Tangkapan layar
JAKARTA – Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Virly Virginia, salah satu pemeran film dewasa, sebagai saksi dalam kasus pengungkapan rumah produksi film porno. Rumah produksi tersebut telah menjadi sorotan publik sejak tim patroli siber Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi tiga situs web ilegal yang menayangkan film-film pornografi berbayar.
Virly Virginia, yang sebelumnya mengaku pernah berbagi pengalaman membintangi film esek-esek, dijadwalkan untuk diperiksa minggu ini. Menurutnya, proses syuting film dewasa tidak jauh berbeda dari pemotretan majalah dewasa yang telah ia lakoni. Scroll lebih lanjut ya.
"Kayaknya sama aja sama foto. Kan kalau foto satu model di gangbang rame-rame, satu model yang moto (memfoto) banyak," ujar Virly dalam sebuah wawancara yang diunggah di YouTube Open BO.
Virly Virginia juga mengungkapkan bahwa honor yang diterima dari membintangi film dewasa jauh lebih besar dibandingkan dengan pemotretan.
"Honornya lebih gede dan ternyata memang asik juga," katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan perbedaan antara syuting dan pemotretan, yaitu dari segi trik pengambilan gambar dan adegan yang dilakukan. Menurut Virly, dalam syuting film dewasa, ada banyak trik pengambilan gambar yang digunakan dan tidak semua adegan berhubungan seks (ML) dilakukan secara nyata.
"Kalau akting lawannya pasti ada teman mainnya dong. Nah emang bedanya nggak ramai-ramai (seperti pemotretan). Jadi krunya paling cuma lima orang gitu yang ngeshoot dan pinter-pinter ambil gambar. Nggak bener-bener full ML (berhubungan seks)," ujarnya.
"Kalau yang kissing (ciuman) gitu bener, kalau ML gitu nggak. Biar kita dapat aktingnya nggak sih kalau gitu jadi kita kayak hhhhh," sambungnya.
Selain Virly Virginia, selebgram Siskaeee juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, para pemeran film diberi bayaran antara Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sementara itu, tarif berlangganan untuk situs film pornografi ini berkisar antara Rp50 ribu per hari hingga Rp500 ribu per tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan tiga situs web ilegal. Situs tersebut telah menayangkan film-film pornografi berbayar dengan durasi antara 1 hingga 1,5 jam. Tim kepolisian juga telah mengamankan lima orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan lain yang lebih besar dalam kasus ini. Tim penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk mengungkap seluruh aspek yang terlibat.