Sandra Dewi Ngaku Deposito di Bank Hasil Kerja Sejak 2004, Netizen: Cuma 33 Miliar?

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sandra Dewi akhirnya muncul ke hadapan publik. Kali ini, ia datang sebagai saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus korupsi Timah yang menyeret sang suami Harvey Moeis sebagai tersangka. Sidang telah digelar pada Kamis 10 Oktober 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Minta Pidana Tambahan Ganti Rugi Rp210 Miliar

Dalam keterangan yang disampaikan di persidangan, Sandra Dewi dicecar dengan banyak pertanyaan termasuk soal kepemilikan harta yang diduga ada aliran dana dari sang suami. Namun, Sandra Dewi membantah keterlibatan Harvey Moeis atas uang yang ia miliki. Scroll untuk info selengkapnya!

Sandra Dewi merasa tabungan di beberapa rekening bank yang dimilikinya itu merupakan hasil kerja keras sebagai artis yang sudah ia rintis sejak tahun 2000-an.

Dituntut 12 Tahun Bui, Jaksa Nilai Harvey Moeis Berbelit Selama Sidang

"Sebenarnya dari 2001 saya sudah menjadi model untuk majalah, catwalk, kemudian 2004 saya mulai syuting sampai sekarang. Jadi 20 tahun Yang Mulia," kata Sandra Dewi, mengutip video TikTok @kumpulanceritahidup, Jumat 11 Oktober 2024.

Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Bui soal Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi telah menyerahkan sejumlah berkas pada Majelis Hakim soal daftar kontrak kerja yang ia miliki selama bekerja di industri hiburan. Totalnya ada sekitar 220 kontrak dengan perusahaan besar yang sudah pernah menggaetnya sebagai brand ambassador hingga bintang iklan. Dari sana lah, Sandra Dewi berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Selain itu, ada 227 episode kontrak sinetron yang tidak dapat diserahkan oleh Sandra Dewi karena pihak manajer yang dulu berhubungan dengannya sudah meninggal dunia. Sandra Dewi juga kerap bekerja tanpa kontrak tanda tangan, misalnya ketika diminta menjadi MC suatu acara.

Majelis Hakim membacakan salah satu deposito Sandra Dewi di sebuah bank yang totalnya mencapai Rp 33 miliar. Menurut Sandra Dewi, tabungan di bank tersebut merupakan hasil dari kerja kerasnya di dunia hiburan sejak 2004.

"Di rekening bank Mega ini 100 persen hasil keringat saya dari 2004 Yang Mulia dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya," ujar Sandra Dewi.

Bukan hanya 1 bank itu, ada juga tabungan lain yang disebut memuat uang bayaran hasil kerja sama menjadi brand ambassador bersama anak-anaknya hingga miliaran rupiah serta tabungan lainnya yang berisi ratusan juta. Belum lagi aset rumah, apartemen, hingga mobil mewah yang diakui sebagai miliknya pribadi.

Menanggapi pernyataan Sandra Dewi soal jumlah Rp33 miliar yang merupakan tabungan sejak 2004, banyak netizen yang tidak memercayainya. Sebab, ia adalah seorang artis senior dengan jam terbang yang padat. Bahkan, artis-artis baru zaman sekarang saja bisa meraup ratusan miliar dalam waktu cepat.

"Cuma 33 miliar? Yakin?" komentar netizen.

"33 M itu sedikit sih kalau sekelas Sandra Dewi. Artis-artis yang baru aja yang Selebgram itu mereka sudah beli rumah, mobil yaang berM juga sih," kata yang lain.

"33M mah dikit dia udah jadi artis puluhan tahun," timpal lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya