Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi
- IG @sumargodenny
Jakarta, VIVA – Aktor Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis.
Denny Sumargo menilai tindakan Farhat Abbas yang melaporkan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan merupakan tindakan yang terlalu jauh.
"Saya lihat ini arahnya sudah kejauhan," tegas Denny Sumargo dikutip YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 9 November 2024.
Meskipun dinilainya terlalu berlebihan, mantan pebasket Nasional itu tetap menghormati proses hukum dan siap datang jika dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan.
Terkait kedatangannya ke rumah Farhat Abbas yang berujung dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo pun menegaskan bahwa kedatangannya itu hanya untuk menepati tantangan Farhat Abbas untuk menghajar Denny Sumargo.
Namun pada saat meninggalkan rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo mengungkapkan kata bahasa daerah siri na pacce.
Farhat Abbas dan Denny Sumargo.
- TikTok @dennysumargoreal.
Ungkapan khas Makassar ini, yang berarti harga diri dan kehormatan, menjadi sorotan karena diucapkan dalam konteks pertemuan yang cukup menegangkan. Denny menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas tantangan yang ia terima dari Farhat Abbas.
"Saya pikir semua suku, bukan hanya Makassar Bugis, di Indonesia kalau harga diri diusik pasti nggak terima, apalagi dia (Farhat Abbas) mau hajar," ujarnya.
Denny Sumargo pun klarifikasi soal pernyataan tersebut, menurutnya alasan ia berbicara seperti itu adalah untuk memperingati Farhat Abbas untuk hati-hati berbicara jangan sampai harga diri seseorang terusik.
"Jadi kenapa saya berbicara seperti itu. artinya saya ingin memberitahu kalau dia sesumbar dia Makassar kemungkinan dia Bugis, kalau dia Makassar Bugis harusnya dia ngerti ada namanya siri, kita sama-sama setuju bahwa kita punya filosofi, jadi hati-hati berbicara di publik," beber Densu.
Sebelumnya diberitakan, Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan YouTuber sekaligus aktris Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 7 November 2024.
Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras dan etnis.