Pertemuan Musisi dan DPR Bahas RUU Permusikan

Musisi dan DPR Bahas UU Permusikan
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Andien, Rian D'Masiv, Badai 'Kerispatih', Widy 'Vierratale' mengadakan pertemuan dengan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat.

Glenn Fredly dan Erick Tohir Raih Eventori Award 2022

Dalam pertemuan yang dilakukan pada Senin, 28 Januari 2019, kedua pihak membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang selama ini sudah dicanangkan. RUU Permusikan nantinya akan menjadi payung hukum bagi para musisi untuk mendapatkan hak-hak komersil atas karya-karyanya.

Meski sudah tertulis dalam Undang-Undang (UU) No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pengaturan khusus mengenai pendapatan hak komersil atau royalti memang dibutuhkan para pekerja seni dan musisi di Indonesia.

Erick Thohir dan Glenn Fredly Dapat Penghargaan Eventori Award

Seperti yang diungkapkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, sosok pekerja seni dan musisi Indonesia adalah sesuatu yang penting bagi pemerintah. Ia berharap agar pertemuan yang baru saja dilakukan bisa menjadi masukan sekaligus penyempurna Pasal-Pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) di Indonesia.

"Mereka sangat penting bagi kami karena ternyata hal selama ini kita pahami dan baru kami bisa pahami setelah beberapa mereka menyampaikan persoalan-persoalan yang mereka hadapi sehari-hari," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet tersebut.

Glenn Fredly Raih Lifetime Achievement IMA 2021, Mutia Ayu Nangis

"Mudah-mudahan pertemuan yang baru saja kita lakukan bisa memberikan masukan-masukan yang baik, jadi penyempurnaan atas pasal-pasal yang ada pada rancangan Undang-Undang Indonesia," lanjutnya di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Glenn Fredly, yang mewakili para musisi Indonesia juga turut memberikan pendapatnya terkait RUU tersebut.

"Sebenarnya pertemuan hari ini bagus sekali karena ini jadi konkret, jadi kami menyikapi tentang draft dari RUU permusikan yang sudah ada dan ini datang dari perwakilan-perwakilan teman pelaku musisi," kata Glenn.

Menurut Glenn, tata kelola yang baik dalam ekosistem permusikan bisa menjadi kontribusi yang besar bagi negara. 

"Karena musik dikelola dengan baik itu juga memberikan kontribusi yang baik dan besar untuk negara, karena sampai hari ini kontribusi musik kepada negara itu masih kecil sekali. Kalau melihat data yang ada, masih satu persen, artinya belum maksimal untuk pengelolaannya bahkan perlindungannya," ungkap Glenn.

Soal RUU Permusikan apa kata warga Jakarta? Lihat dalam video SUARA JAKARTA di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya