Via Vallen Terima Royalti Besar di Hari Musik Nasional

Via Vallen
Sumber :
  • Instagram/viavallen

VIVA – Bertepatan dengan Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari ini, 9 Maret 2020, PRISINDO mengumumkan distribusi royalti tahunan pada seluruh anggotanya yang tak lain adalah musisi dan penyanyi yang telah memiliki karya rekam.

Via Vallen Curhat Perlakuan Keluarga: Aku Ini Anak Kandung Bukan Si?

Musisi dan penyanyi yang menjadi anggota PRISINDO di antaranya adalah Raisa, Kotak, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Geisha, Via Vallen, The Changcuters, Maudy Ayunda, Ungu, dan lebih dari 300 musisi dan penyanyi lain dari berbagai genre yang sudah tercatat keanggotaannya. PRISINDO merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait untuk pelaku pertunjukan.

“Royalti yang dibagikan bukan berasal dari penjualan lagu musisi atau penyanyi baik secara digital maupun fisik, namun berasal dari performing rights atau hak untuk mengumumkan karya ke ranah publik,” ujar Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam keterangan yang diterima VIVA.

Disebut Tak Mau Bantu Adiknya, Via Vallen Ungkap Fakta Menyayat Hati

“Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights pada tiga pemilik hak: Yang pertama adalah pencipta lagunya, yang kedua adalah musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, dan yang ketiga adalah produser,” kata Marcell menambahkan.

Berdasarkan UU no. 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dibentuklah dua jenis Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk mengelola dan mendistribusikan royalti performing rights. Royalti untuk pencipta lagu diurus oleh LMK Hak Cipta dan royalti untuk musisi atau penyanyi yang merekam lagu tersebut beserta produser yang merilis lagu tersebut diurus oleh LMK Hak Terkait.

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

Dari royalti yang didistribusikan PRISINDO di tahun 2020 ini, tercatat lima nama penyanyi solo sebagai penerima royalti terbesar yaitu Via Vallen, Anji, Judika, Iwan Fals, dan Cita Citata. Selain itu, tercatat juga lima band penerima royalti terbesar tahun ini yaitu Armada, NOAH, Ungu, Seventeen, dan Naff. 

“Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi untuk terus merekam karyanya,” tambah Makki Parikesit, personel grup band Ungu yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris PRISINDO.

Sekedar informasi, setelah PRISINDO dirintis oleh para tokoh seperti Kris Biantoro (Alm), Koes Hendratmo, Tamam Hussein, dan beberapa tokoh musik Indonesia lainnya. Saat ini, tercatat nama-nama berikut sebagai pengurus PRISINDO periode 2019-2024: Marcell sebagai Ketua Umum, Sari Koeswoyo sebagai Ketua I, Indra Perdana Sinaga (ADA Band) sebagai Ketua II, Chandra “Konde” Christanto sebagai Wakil Ketua I, Makki Parikesit (Ungu) sebagai Sekretaris, Indra Prasta (The Rain) sebagai Wakil Sekretaris, dan Irwan Indrakesuma (Chaseiro) sebagai Bendahara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya