Beranda
img_title

Dr. Laode Muhammad Syarif, SH., LLM.

akademisi
16 Juni 1965
s/d
Sekarang
img_title img_title
Ahli hukum lingkungan asal Universitas Hasanuddin Makassar ini mengawali kariernya sebagai dosen. Konsentrasi dan terlibat dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara,16 Juni 1965 ini adalah anak dari La Ode Hasidu dan Wa Ode Esi. Masa kecilnya, Laode menghabiskan di kota kelahirannnya. Termasuk sekolah dasar hingga menengahnya di sana.

Lulus SMA, ia hijrah ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kuliah di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional. Ia berhasil meraih gelar sarjana pada usia 26 tahun dengan judul skripsi Penanggulangan Pencemaran Udara Melalui Pendekatan Hukum Internasional.

Laode memiliki minat dalam hukum, khususnya linkungan. Dia juga memulai karier akademisnya di kampus almamaternya. Untuk memperdalam dan mengembangkan intelektualitasnya, ia meneruskan kuliah S2 dan S3-nya di Australia.

Ia mengambil masternya di Queensland University of Technology,
Program Studi Hukum Lingkungan dan doktornya di  University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law. Di negeri kanguru ini, Laode Muhammad Syarif tak hanya belajar, tapi juga ia mengajar dan bekerja.

Ia bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University dan mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional.

Kembalinya ke Indonesia, Laode Muhamad Syarif konsentrasi berkarier di Universitas Hasanudin. Selain mengajar, ia juga aktif di lembaga-lembaga anti korupsi dalam bentuk pedidikan dan pelatihan.

Ia menjadi konsultan hukum, ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas. Tak hanya itu, ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

Meski terlihat konsentrasi hukum lingkungan, ia banyak juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung pada pemerintah yang bersih dari korupsi. Ia menjadi Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Selain itu, dia juga aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia yang didanai USAID (United States Agency for International Developmen).

Konsentrasinya dalam hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi, mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar. Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya  lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019


PENDIDIKAN
SD, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMP, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMA, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
S1, Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Makassar, 1991
S2, Queensland University of Technology
Program Studi Hukum Lingkungan, 1998
S3, University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law, 2007

KARIER
Dosen Universitas Hasanuddin
Bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University
Mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional
Perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Anggota aktif Akademi Hukum Lingkungan IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas
Aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia, USAID (United States Agency for International Developmen)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019


Berita Terkait
KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

Nasional

24 Oktober 2026
Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Nasional

23 Oktober 2026
KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

Nasional

23 Oktober 2026
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kantor BPK Jateng

Nasional

23 Oktober 2026
KPK Sita Rp5,47 Miliar dalam Kasus Korupsi BNPB, Kini Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit TNI Disorot

KPK Sita Rp5,47 Miliar dalam Kasus Korupsi BNPB, Kini Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit TNI Disorot

Nasional

23 Oktober 2026
KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Pengembangan Kasus Eks Anggota Bobby Nasution

KPK Tahan 7 Pejabat BBPJN Sumut, Pengembangan Kasus Eks Anggota Bobby Nasution

Nasional

23 Oktober 2026
KPK Bongkar Duit Panas Korupsi Jalan Sumut, Satu Tersangka Ada yang Kantongi Rp3,49 M

KPK Bongkar Duit Panas Korupsi Jalan Sumut, Satu Tersangka Ada yang Kantongi Rp3,49 M

Nasional

23 Oktober 2026
Nusron Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Bahlil Angkat Bicara

Nusron Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Bahlil Angkat Bicara

Nasional

22 Oktober 2026
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI

Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI

Nasional

22 Oktober 2026
KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Nasional

22 Oktober 2026
Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

Isi Surat KPK ke Panglima TNI soal Penanganan Kasus Korupsi BNPB

Nasional

22 Oktober 2026
Deretan Tokoh Parpol dan Pejabat Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Terlalu Menyederhanakan

Deretan Tokoh Parpol dan Pejabat Tolak Usulan Luhut soal Definisi Korupsi: Terlalu Menyederhanakan

Nasional

22 Oktober 2026
Tak Hanya Ketua KPK, Anggota DPR NasDem Ikut Tolak Usulan Luhut: Tidak Relevan

Tak Hanya Ketua KPK, Anggota DPR NasDem Ikut Tolak Usulan Luhut: Tidak Relevan

Nasional

21 Oktober 2026
Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Suap Muktamar NU, Ancam Seret Pelapor ke Pengadilan Jika Tak Terbukti

Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Suap Muktamar NU, Ancam Seret Pelapor ke Pengadilan Jika Tak Terbukti

Nasional

21 Oktober 2026
Ketua KPK Tolak Usulan Luhut: Ini Lebih Penting!

Ketua KPK Tolak Usulan Luhut: Ini Lebih Penting!

Nasional

21 Oktober 2026
KPK Bongkar Temuan Baru Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet Diduga Ikut Ditilap

KPK Bongkar Temuan Baru Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet Diduga Ikut Ditilap

Nasional

21 Oktober 2026
Putusan Sudewo Digelar Hari Ini, PN Semarang Siarkan Sidang Langsung di YouTube

Putusan Sudewo Digelar Hari Ini, PN Semarang Siarkan Sidang Langsung di YouTube

Nasional

21 Oktober 2026
Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Luar Negeri, Kini Tak Tahu Sudah Pulang atau Belum

Imigrasi Benarkan Nusron Wahid ke Luar Negeri, Kini Tak Tahu Sudah Pulang atau Belum

Nasional

21 Oktober 2026
Misteri Rp250 Juta dari PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitannya dengan Muktamar NU

Misteri Rp250 Juta dari PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitannya dengan Muktamar NU

Nasional

21 Oktober 2026
KPK Sita Dokumen, Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten

KPK Sita Dokumen, Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten

Nasional

21 Oktober 2026
Share :