Terapkan Good Governance 2018, BPJS Kesehatan Catat Rekor Sangat Baik

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – BPJS Kesehatan berhasil menerapkan praktik Good Governance dengan skor 85,72 dan berada di level sangat baik menurut Tim Asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Capaian skor ini merupakan hasil assessment Good Governance untuk Periode 31 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018. Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 85,63.

Dukung Pers Sehat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

“Hasil ini merupakan laporan dari exit meeting Senin 13 Mei 2019 lalu. Kami berharap seluruh Duta BPJS Kesehatan mampu secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance yang sudah baik sekaligus berupaya melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek Good Governance yang menjadi rekomendasi dari Tim Assessor,” ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Rabu (15/05).

Terdapat 4 aspek yang dinilai oleh Tim Asesor, diantaranya aspek Komitmen Penerapan Tata Kelola yang Baik memperoleh skor 88,61, aspek Dewan Pengawas memperoleh skor 85,96, aspek Direksi memperoleh skor 85,29 serta aspek Pengungkapan dan Keterbukaan Informasi Publik memperoleh skor 84,33. 

Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Good Governance merupakan salah satu aspek yang menjadi indikator BPJS Kesehatan untuk mencapai organisasi yang sehat. BPJS Kesehatan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance atau Tata Kelola yang Baik sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bagi seluruh organ dan Duta BPJS Kesehatan. 

Iqbal juga berharap, melalui Good Governance dapat mengoptimalkan nilai organisasi agar memiliki daya saing yang kuat. Penerapan Good Governance juga diharapkan akan mendorong pengelolaan organisasi secara professional, efisien, dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Terdapat 8 prinsip yang terdapat dalam Good Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), prediktibilitas (predictability), partisipasi (participation), kewajaran dan kesetaraan (fairness), dan dinamis (dynamism).

Salah satu wujud implementasi Good Governance yang juga dilakukan BPJS Kesehatan adalah secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 100%. Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang telah  menyampaikan LHKPN hingga 100% salah satunya adalah BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan ajak untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu

BPJS Kesehatan Ingatkan Masyarakat Bayar Iuran JKN Tepat Waktu

BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024