-
VIVA – Terbatasnya aktivitas masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, mengubah pola kehidupan masyarakat menjadi serba online. Perubahan saat ini menjadi salah satu tantangan baru masyarakat, khususnya pengusaha mulai dari sektor kecil hingga menengah.
Dengan kondisi seperti ini bukan menjadi hambatan masyarakat terhambat dalam mengembangkan kemampuannya, terutama bagi karyawan yang terkena dampak dari Covid-19.
Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja.
Hal ini menyebabkan para pekerja wiraswasta beralih menjadi wirausaha dalam menjalankan bisnis, berdasarkan data Kominfo terdapat 2,7 juta UMKM memasuki ekosistem digital selama pandemi.