Bereskan Data Ganda Bansos, Kemensos Sinergi dengan Penegak Hukum

Mensos Risma dalam jumpa pers peluncuran “New DTKS” di Kantor Kemensos, Jakarta (21/04).
Sumber :

VIVA – Kementerian Sosial telah memutuskan “menidurkan” sebanyak 21,156 juta data ganda. Keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penegak hukum. 

“Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21, 156 juta. Jadi kami meminta agar daerah segera mengusulan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka karena kan ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam jumpa pers peluncuran “New DTKS” di Kantor Kemensos, Jakarta (21/04).

Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda. Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama. 

“Ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” katanya. Untuk memastikan akuntabilitasnya tentu saja proses tersebut  melalui mekanisme dan  prosedur yang ditetapkan termasuk dengan  menyertakan berita acara.

Mensos memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait. Yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI. 

“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan Polri, KPK, BPKP, kejaksaan, dan OJK,” kata Mensos. Dalam upaya pemutakhiran data dan penguatan integritas DTKS, Mensos memastikan prosesnya dilakukan dengan melibatkan  stakeholeder terkait. 

Hal ini sebagai bentuk transparansi memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya. Dalam rapat bulanan, Kemensos melibatkan juga Bank Indonesia (BI), Bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagainya. 

Terkait dengan hal tersebut, Mensos menyerukan kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemutakhiran data. Termasuk menyerahkan data  baru sesuai dengan siklus pemutakhiran data yang diterapkan Kemensos. 

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jadi Kamuflase Menangkan Paslon

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan, Kemensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan.

Adapun pekan ketiga dan keempat digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan  bank.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Kementerian Sosial mengelola DTKS yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

DTKS memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2020 yang ditetapkan pada bulan Oktober 2020 terdapat sekitar 96 juta individu atau 27 juta rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

MK: Tak Ada Korelasi Bansos Jokowi dengan Perolehan Suara Paslon

Selanjutnya, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. 

Dengan menggunakan data dari DTKS maka jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal pada saat perencanaan program, sehingga diharapkan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di acara Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024

Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka Prabowo Dianggap Menang karena Bansos

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan banyak orang yang salah sangka bahwa presiden terpilih RI Prabowo Subianto menang karena pembagian bantuan sosial (bansos).

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024