Rapat dengan Komisi VIII DPR, Mensos Dukung RUU PB

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/5)
Sumber :
 
img_title Legislator DPR Sentil BNPB soal Karhutla Kalimantan: Sudah Tahu Mau Musim Kemarau, Antisipasinya Apa?

VIVA – Kementerian Sosial RI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang sudah masuk di Komisi VIII DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

img_title Atalia Praratya Pertanyakan Kepedulian Warga: Kok Bisa Penyekapan Di Permukiman Padat Berlangsung 3 Tahun?

Soal RUU PB, Kementerian Sosial (Kemensos) berada di tengah-tengah dan mohon arahan dari Presiden terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” tandas Mensos.

img_title Ongkos Haji Berpotensi Naik, Prabowo Minta Tak Dibebankan ke Jemaah

Secara administratif kelembagaan surat sudah masuk ke Komisi VIII DPR, dan selanjutnya seperti apa arahan dari Presiden dan akan segera disampaikan.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti  pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut, ” katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arahan Presiden secara kelembagaan terkait BNPB, juga bisa dimasukan kedalam RUU PB, seperti jenis bencana, seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

"Arahan Presiden akan menguatakan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” tandas Mensos.

BNPB Lakukan Penanganan Darurat

BNPB Tegaskan Bantuan Tak Menunggu Status Bencana Nasional Usai Putusan MK

BNPB menghormati putusan MK soal status bencana dan menegaskan bahwa bantuan pemerintah pusat akan tetap terus berjalan tanpa menunggu status nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut