Satgas: Kabar Baik, Hari Ini 15 Ribu Lebih Orang Sembuh dari Covid-19
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memperkirakan jumlah kasus mungkin akan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan sebelum efek dari PPKM Darurat dapat terlihat.
Dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati aturan selama PPKM Darurat, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.
“Mohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja di kantor," ujar Prof Wiku, saat memaparkan perkembangan terbaru dalam PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali dan PPKM Mikro di wilayah lain di Indonesia, Selasa (6/7).
Dia juga yakin, Pemerintah daerah benar-benar melakukan penegakan PPKM Darurat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, dia memastikan obat-obatan pasien COVID-19 bagi yang dirawat di Rumah sakit maupun isolasi mandiri cukup tersedia. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini.
Terkait perkembangan COVID-19 di tingkat nasional, menurut Prof Wiku, penting diketahui saat ini kasus aktif mencapai yang tertinggi, yakni 324.597. Sebelumnya rekor tertinggi kasus aktif 176.672 pada 5 Februari lalu.
Menurutnya, kasus aktif yang tinggi saat ini harus segera diimbangi dengan kesembuhan yang tinggi juga serta fokus menekan angka kematian.
“Kabar baiknya, per hari ini kita menambahkan kesembuhan 15.863. Saya apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras untuk melayani pasien COVID-19 hingga sembuh,” kata Prof Wiku.
Tentunya, lanjut Prof Wiku, angka ini harus terus ditingkatkan mengingat berkejaran dengan penambahan kasus harian yang juga tinggi. Kasus pekan ini mencapai 168.767 angka ini meningkat 34,6 persen dari pekan sebelumnya.
Kenaikan ini dikontribusikan lima provinsi dengan kenaikan kasus positif tertinggi yakni DKI Jakarta (naik 14.508), Jawa Barat (naik 10.367), Jawa Timur (naik 2.905), DIY (naik 2.173 kasus), dan Kalimantan Timur (naik 1.749).
Kalimantan Timur masuk ke provinsi non PPKM Darurat yang kenaikan tertinggi. Empat provinsi lainnya adalah NTT (1.269), Sumatera Barat (1.160), Riau (naik 853), Sulawesi Selatan (naik 791).
Untuk itu, Prof Wiku menegaskan, kepada pemerintah daerah yang terutama di provinsi tersebut meskipun tidak diterapkan PPKM Darurat tetap wajib meningkat penanganan COVID-19 dan mencegah peningkatan kasus yang lebih tinggi lagi.