Pemerintah Terus Pantau Kebijakan Desa di Masa PPKM
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Pemerintah terus memantau perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa melalui beberapa kegiatan. Di antaranya, memantau perkembangan kebijakan desa untuk penanganan COVID-19 dan pembentukan posko Desa.
Per 3 September 2021, pembentukan posko telah tercatat di sebanyak 51.498 dari 74.961 Desa, dengan persentase 68,72%.
Terdapat 13 provinsi yang sudah melaporkan pembentukan posko hingga 100%, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Gorontalo.
Selanjutnya dalam perkembangan kebijakan desa untuk pelaksanaan PPKM di tingkat Desa, disusun 3 (tiga) regulasi yaitu Perdes, Perkades dan SK Kepala Desa.
Data per tanggal 3 September 2021 mencatat 10% desa sudah menetapkan Perdes atau sebanyak 7.497 desa, perkades sebanyak 6.939 dengan persentase 9,26%, dan SK Kepala Desa sebanyak 19.608 dengan persentase 26,16%.
Perbedaan data dari laporan pembentukan posko dengan perkembangan kebijakan desa tersebut disebabkan beberapa hal:
- Penetapan SK Kepala Desa sebenarnya sudah dilakukan pada Tahun 2020 dengan istilah Satgas COVID-19, Gugus Tugas COVID-19 atau Relawan COVID-19 dan pemberlakuannya hanya sampai Desember 2020. Sehingga beberapa Desa tidak memperpanjang SK Kepala Desa tersebut di Tahun 2021.
- Ketentuan Perdes baru ditetapkan,sehingga membutuhkan proses pembahasan dengan BPD untuk menerbitkan perdes tersebut. Walaupun sudah disediakan template, namun masih ada beberapa Desa belum mendapatkan SE Mendagri sebagai tindak lanjut dari Inmendagri yang memberlakukan PPKM berbasis mikro.
- Untuk beberapa daerah setelah dilakukan kegiatan rapat koordinasi dan monitoring ke lapangan. Dalam hasilnya ditemukan bahwa Desa sudah membentuk posko Desa dan menetapkan regulasi, namun karena kendala jaringan komunikasi maka laporan tersebut belum bisa disampaikan.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, melaksanakan webinar secara rutin pasca penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai kebijakan PPKM dan Posko Penanganan COVID-19 di Desa.
Webinar tersebut merupakan upaya memberikan penjelasan dan menanggapi permasalahan yang dihadapi Daerah dan Desa, untuk dapat segera ditindaklanjuti percepatan penyelesaian masalahnya.
“Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi ke Daerah dan Desa secara langsung maupun virtual. Semua ikhtiar ini dalam rangka memastikan terlaksananya kebijakan penanganan COVID-19 di Desa,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.