Migrasi Sistem, Pemerintah Jamin Data Pengguna PeduliLindungi Aman

Transformasi digital, seperti Cloud Computing, Big Data dan Internet of Things (IoT) akan menuntut pengolahan data berskala besar, sehingga dibutuhkan fasilitas data center yang andal, scalable, dan dengan keamanan tinggi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Avra Augesty

VIVA – Guna mengoptimalkan sistem data yang terintegrasi terkait penanganan COVID-19, pemerintah telah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

img_title Keamanan Data Hadapi Ancaman Siber Baru

Sejalan dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) serta vaksinasi, penggunaan aplikasi ini adalah bagian dari upaya bersama proteksi diri dari ancaman virus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi PeduliLindungi adalah hasil kolaborasi beberapa kementerian, yakni Keme nterian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia selaku operator telekomunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

img_title Privasi WhatsApp Makin Ketat

Direktur Digital Business Telkom Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah dikembangkan sejak awal 2020 dan semakin banyak digunakan oleh masyarakat, misalnya untuk mendapatkan sertifikat vaksin serta skrining masuk fasilitas umum.

“Aplikasi ini akan makin efektif dan efisien jika makin banyak orang yang menggunakan, karena adanya fitur tracing yang bisa mendeteksi atau mengindentifikasi adanya orang dengan COVID-19 di lokasi tersebut,” ujarnya.

img_title Eks Dirjen Aptika Kominfo Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Budi Arie: Itu Saya yang Laporkan

Melalui informasi yang dihimpun dalam sistem, PeduliLindungi akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hijau, kuning, merah, atau hitam. Berdasarkan status tersebut, pengguna diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya ke pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya menyambut baik penerapan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan, sebagai tambahan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

Alphonzus pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun di aplikasi tersebut.

“Meskipun lolos screening wajib vaksinasi, tetapi kalau tidak lolos dari screening protokol kesehatan seperti tidak bermasker atau suhu tubuh tidak sesuai, maka tetap tidak diperbolehkan masuk,” tegas Alphonzus.

Hampir seluruh 350 pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI telah memberlakukan proses skrining dengan PeduliLindungi bagi pengunjung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tenaga Ahli Menteri KOMINFO Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apilkasi PeduliLindungi telah diunduh oleh lebih dari 39 juta pengguna dan dimanfaatkan sebagai fungsi skrining di berbagai fasilitas umum.

“Aplikasi ini sebagai perlindungan diri, juga bisa menjadi asisten pribadi warga, karena dapat memberikan info atau alarm apabila datang ke tempat yang kurang aman terkait COVID-19,”tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut