Obligasi dan Sukuk Mudharabah WIKA Sukses Oversubscribed 1,5 Kali

Logo Wijaya Karya (WIKA).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. (WIKA) berhasil mendapatkan kelebihan permintaan (oversubscribe) sebanyak 1,5 kali dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022. Dari penawaran tersebut, Perseroan mampu menghimpun total dana sebesar Rp2,5 Triliun yang terdiri dari Obligasi sebesar Rp1,75 Triliun dan Sukuk sebesar Rp750 Miliar.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengungkapkan bahwa catatan ini menandakan tetap tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja WIKA yang mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 dan tetap optimistis untuk terus bertumbuh di masa mendatang.

PUB II WIKA Tahap II ini menjadi langkah strategis Perseroan untuk memperbaiki debt profiling serta penyediaan modal kerja Perseroan.

Rumah Digruduk Warga, Via Vallen Tetap Santai Update Sosmed Tentang Kehamilan

“Dana yang diperoleh lewat obligasi akan digunakan untuk mengubah pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang, sehingga sesuai dengan karakteristik proyek WIKA yang mayoritas merupakan proyek multiyears. Dengan demikian, rasio hutang perusahaan tetap terjaga dalam kondisi sehat,” terang Direktur Utama Perseroan Agung Budi Waskito.

Sejalan dengan itu, dana yang didapat dari Sukuk akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.

Pariwisata Hijau dan Berkelanjutan Bakal Jadi Fokus Kemenparekraf

“Dengan tambahan modal kerja ini, WIKA memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menyelesaikan proyek yang dipercayakan kepada WIKA sekaligus berpeluang untuk mendapatkan proyek-proyek baru,” pungkas Agung.

#Qualityleadstobetterlife

UOB Media  Literacy Circle

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online pinjol ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024