Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal

Dok.Photo Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Penindakan terhadap rokok dan miras ilegal secara gencar dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut ditujukan tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, namun juga untuk mengamankan hak negara dari sektor penerimaan cukai.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

“Dengan penindakan yang rutin dilakukan, Bea Cukai berupaya untuk menciptakan efek jera kepada para oknum pengedar rokok dan miras ilegal. Lebih dari itu, Bea Cukai juga memastikan rokok yang ada di pasaran adalah rokok yang telah membayar cukai, sehingga juga dilakukan pengamanan terhadap instrumen penerimaan negara,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Di Sidoarjo, rangkaian penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan secara kerja sama oleh Bea Cukai dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dari kerja sama tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 160.000 batang rokok ilegal senilai Rp182,4 juta.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melaksanakan konferensi pers ekspos hasil penindakan unit pengawasan Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah. Sebanyak 2,4 juta batang rokok dan 472,22 liter minuman keras ilegal hasil penindakan periode 1 Januari hingga 22 Mei 2022 telah diamankan. Nilai barang ditaksir mencapai Rp2,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,86 miliar.

“Penindakan yang secara masif dilakukan oleh Bea Cukai merupakan salah satu peringatan nyata bahwa peningkatan produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal perlu menjadi perhatian serius dan diperlukan sinergi aparat penegak hukum untuk memberantasnya,” tambah Hatta.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

Jika produksi barang kena cukai ilegal tidak ditangani dengan serius maka selain mengancam penerimaan negara juga mendistorsi kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi barang kena cukai. Bea Cukai akan terus berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, SATPOL PP dan instansi terkait lainnya.

Masih di Jawa Tengah, Bea Cukai Tegal kembali melakukan penindakan terhadap sebuah sarana pengangkut bermuatan rokok ilegal. Penindakan kali ini berhasil dilakukan bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (21/05), petugas gabungan berhasil mengamankan 222.400 batang rokok ilegal. Barang bukti berupa satu unit mobil penumpang, rokok ilegal, dan pengemudi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Isi koper bule Polandia yang diduga hilang sebagian - Foto: Tangkapan Layar Instagram

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing atau WNA kehilangan barang dalam bagasi penerbangan tujuan Bali. Dia perlihatkan isi kopernya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024