Rapat Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan Tiga RUU

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Sumber :

VIVA – Rapat Paripurna DPR RI secara sah memberikan persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

img_title Ditanya soal Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu RI, DPR sebut Belum Ada Keputusan

Ketiga RUU tersebut yakni pertama tentang RUU tentang Hukum Acara Perdata, kedua RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketiga RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022) dengan agenda antara lain persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

img_title Soal Polemik Hercules dengan Maruarar, DPR Minta Nusron Mediasi: Kami Hanya Mengawasi

“Berdasarkan laporan Pimpinan Komisi III dan Pansus DPR RI kepada rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah pada tanggal 19 September 2022 meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan terhadap 3 RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU tentang Landas Kontinen dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sampai dengan masa persidangan ke-II yang akan datang,” ungkap Lodewijk.

Terkait hal itu, sambung Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Lodewjik lebih lanjut menyampaikan pertanyaan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI berkaitan dengan apakah Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuan terhadap perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan kedua yang akan datang.

img_title Usulan Mardani: Yang Terlibat Verifikasi Pencalonan Gibran Tak Diikutsertakan Seleksi KPU

“Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan kedua yang akan datang?" tanya Lodewjik yang kemudian dijawab "setuju" secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali

Pasang Target Rebut Kursi DPR RI dari Kepri, Ahmad Ali Minta Kader PSI Bergerak

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memasang target merebut satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), pada pemilu 2029 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut