Puan Minta Investigasi Total Tragedi Kanjuruhan Malang

Ketua DPR RI Puan Maharani saat penyampaian nota keuangan APBN 2023
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani turut berbelasungkawa atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menelan 127 korban jiwa. Akibat tragedi pasca laga Arema versus Persebaya itu, ratusan orang juga mengalami luka-luka.

Duh, Guinea Jadi Sasaran Rasisme Netizen Indonesia

“Apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tadi malam adalah peristiwa yang memilukan. Atas nama Ketua DPR RI, saya turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dari tragedi tersebut,” kata Puan dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022). Ia menegaskan tragedi tersebut mutlak harus diivestigasi secara menyeluruh.

“Kenapa bisa terjadi tragedi yang memakan korban jiwa sebanyak itu di lapangan sepakbola Bagaimana proses pelaksanaan oleh panitia penyelenggara? Bagaimana prosedur pengamanannya? Semua harus diinvestigasi secara menyeluruh. Tidak boleh tidak! Ini soal nyawa orang yang hilang,” tegas Puan.

Guinea Lolos, Berikut Daftar Lengkap Grup Olimpiade Paris 2024

Puan mengatakan, pertandingan sepakbola di stadion seharusnya menjadi tempat hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat umum. Termasuk para suporter dalam mengekspresikan dukungan kepada tim kesayangannya.

“Bukan malah menjadi tempat terjadinya tragedi yang menghilangkan seratusan lebih nyawa manusia,” kata Puan. Ia turut menyanyangkan, ratusan nyawa manusia harus berakhir untuk sebuah pertandingan sepakbola yang berakhir dengan kerusuhan.

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024

Kepada PSSI, Puan mengingatkan agar berbenah diri serta mengevaluasi total pelaksanaan liga sepakbola nasional. “Kami meminta liga nasional dihentikan sementara untuk menghormati para korban, sambil menunggu hasil investigasi menyeruluh atas tragedi ini,” pungkasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan revisi UU nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sangat diperlukan untuk mengikuti perkembangan zaman.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024