Anggota DPR: Heru Budi Harus Jawab Tudingan Negatif

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus menjawab berbagai tudingan negatif yang diarahkan kepada yang bersangkutan.

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

"Banyaknya tudingan dan nada miring dari kelompok masyarakat ini perlu menjadi perhatian serius yang harus dibuktikan oleh Pak Heru Budi Hartono," kata Guspardi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penunjukan Budi Heru Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dituding sarat muatan politis dan dinilai bukan didasarkan faktor profesionalisme

Meutya Hafid: Draf Revisi UU Penyiaran Belum Sempurna dan Cenderung Multitafsir

Selain itu dia menilai, Heru Budi juga dinilai mempunyai rekam jejak yang kurang bersih dan kerap bersinggungan dengan kasus korupsi di DKI Jakarta.

Dia menambahkan dalam jejak digital, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menjabat  sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Revisi UU MK Dibahas Diam-diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

“Banyak pihak merasa khawatir, Heru Budi akan mengubah berbagai kebijakan Anies yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi. Serta keraguan terkait  kemampuan Heru Budi menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024,” ujarnya.

Karena itu dia meminta Heru Budi harus mampu menjawab dan membuktikan berbagai tudingan yang dilontarkan kelompok masyarakat, termasuk menepis stigma negatif yang beredar bahwa Heru Budi dipilih lebih karena kedekatan dengan Jokowi dan bukan berdasarkan profesionalisme.

Menurut dia, masyarakat Jakarta sudah ragu dan tentu akan mempengaruhi efektivitas kepemimpinannya sebagai pengganti Anies yang dinilai banyak pihak berhasil mempimpin Jakarta. 

“Dan itu harus mampu dijawab dan dibuktikan Pak Heru Budi Hartono,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya