Bea Cukai dan Diskopukmperindag Sumenep Bahas Kelanjutan Pembangunan KIHT Sumenep

Bea Cukai bahas kelanjutan pembangunan KIHT
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) merupakan kawasan tempat pemuatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha KIHT. Proses pembangunan KIHT terus dikoordinasikan Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Madura dengan menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.

img_title Raih 71,5 Persen dari Target APBN, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 T

"Pada tanggal 5 Januari 2023 lalu, kami mengunjungi Kepala Dinas Diskopukmperindag Sumenep, Chainur Rasyid untuk membahas kelanjutan dari pembangunan KIHT Kabupaten Sumenep. Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan meninjau lokasi KIHT Kabupaten Sumenep yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kelanjutan pembangunan KIHT Sumenep yang menjadi wujud pemanfaatan DBHCHT tahun 2022. Mengingat anggaran DBHCHT 2022 di bidang penegakan hukum dialokasikan sebagian besar untuk KIHT tersebut. 

img_title Terungkap! Petugas Bea Cukai Diminta Kumpulkan Uang Rp200 Juta per Bulan

"Rapat koordinasi tersebut diinisiasi setelah KIHT Kabupaten Sumenep menjadi objek yang akan dikunjungi oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di awal tahun 2023 ini. Kami memandang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan-persiapan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan acara tersebut. Selanjutnya, masukan-masukan yang dikemukakan dalam rapat koordinasi ini, baik dari Diskopukmperindag Sumenep maupun Bea Cukai Madura, akan dibahas kembali bersama jajaran pimpinan vertikal," kata Syahirul. 

Dijelaskan Syahirul Diskopukmperindag Sumenep saat ini tengah fokus mengurus perizinan pengelola KIHT agar dapat dikatakan layak sebagai sebuah kawasan yang akan menjalankan di bidang industri hasil tembakau.

img_title Detik-detik Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Ribuan Ekor Belangkas ke Malaysia: Ada 3 Jenis

"KIHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya para pelaku UKM Rokok. Bea Cukai akan terus mendukung Pemkab Sumenep dalam pembangunan KIHT ini," tutupnya.

Ilustrasi miras oplosan

Bea Cukai Merak Sita 29 Botol Miras, Pemilik Sampaikan Itikad Baik

Pemilik 29 botol minuman beralkohol yang disita Bea Cukai Merak dengan tegas meminta soal kejelasan dokumen, status barang, dan kemungkinan pengembalian.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut