Dirjen Bimas Islam: Ke depan, Bimwin Jadi Program Wajib Calon Pengantin

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin
Sumber :
  • Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama

VIVA – Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program KUA paling fundamental. Menurutnya, Bimwin dapat mengubah cara pandang dan perilaku calon pengantin untuk lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan.

img_title Viral Video Marahi Fotografer Saat Akad Nikah, Penghulu KUA Akhirnya Minta Maaf

Terkait itu, Dirjen mengungkapkan, ke depan, Bimwin harus menjadi program wajib bagi calon pengantin. "Tolong diskusikan apakah memungkinkan, tahun depan, atau tahun depannya lagi, Bimwin  diwajibkan bagi calon pengantin," ujarnya, Sabtu (8/4/2023) saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, persoalan makro keluarga di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut dapat memengaruhi ketahanan keluarga hingga berdampak pada ketahanan nasional. 

img_title Catat! Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Tidak Harus di KUA, Kini Bisa di Kampus Islam-Ormas

Tingginya angka perceraian, pernikahan dini yang masif, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat diatasi dengan Bimwin.

Dikatakan Dirjen, Bimwin merupakan intervensi yang sangat penting. Bimwin, imbuhnya, dapat memberi dampak yang diharapkan tentang mitigasi persoalan keluarga. "Bimwin, the most powerful instrument,' jelas Dirjen.

img_title Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, 2 Orang Jadi Tersangka

"Kita harus terus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mencapai target. Kita harus mengakses kapasitas kita. Kita harus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, misalnya dengan Ormas Islam dan lembaga perguruan tinggi. Kita harus membangun kemitraan strategis yang berpotensi membantu," sambungnya.

Ia menambahkan, seluruh stakeholder di KUA harus menyuarakan pada masyarakat bahwa KUA memiliki beragam jenis layanan yang bermutu dan berdampak. Menurutnya, titik akhir dari revitalisasi KUA yaitu menjadi instrumen yang sentral, powerful dalam mengatasi sejumlah persoalan fundamental keluarga dengan intervensi program yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita memberikan layanan yang sangat banyak, tetapi orang lain belum tentu mengetahui layanan itu. Walaupun mengetahui, tapi tidak proporsional. Tugas kita semua untuk menyebarkan kepada masyarakat bahwa layanan KUA banyak sekali, agar mereka punya perhatian pada KUA," pungkasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (8-10/4/2023) ini juga dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid, dan Kasi Bimas Islam seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

Kemenag Bongkar 3 Strategi Sakti Zakat Produktif: Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Umat

Kemenag bongkar tiga strategi penguatan zakat produktif, yaitu peningkatan kualitas program pemberdayaan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut