DPR Tutup Masa Sidang, Puan Singgung Kesiapan Menghadapi Arus Mudik Lebaran
- DPR RI
Dalam melaksanakan diplomasi parlemen dunia, DPR RI melalui BKSAP disebut telah melakukan serangkaian kegiatan yang berkontribusi terhadap penguatan kerja sama internasional serta multilateralisme.
Untuk diketahui, DPR akan menjadi tuan rumah pada Sidang Umum ASEAN Interparlementary Assembly (AIPA) ke-44 di Jakarta pada tanggal 5-10 Agustus 2023 yang akan dihadiri oleh 500 orang. Adapun delegasi yang datang terdiri atas Anggota Parlemen dari 10 negara ASEAN, 20 Negara Observer dan perwakilan dari 12 Organisasi Internasional.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan sidang AIPA, menurut Puan, DPR sedang mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan sidang pendahuluan AIPA agar penyelenggaraan sidang-sidang pendahuluan AIPA dapat terselenggara dengan sukses.
“Melalui forum sidang AIPA, DPR RI akan mendorong dialog dan diplomasi dalam penyelesaian berbagai persoalan yang tengah dihadapi di Kawasan ASEAN,” terangnya.
DPR RI dengan Pemerintah juga akan melaksanakan bersama rangkaian sidang pendahuluan AIPA yang akan diselenggarakan di Labuhan Bajo pada tanggal 9-11 Mei 2023 dan di Bogor pada tanggal 28-31 Mei 2023.
Selain pelaksanaan AIPA, Parlemen Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi dari negara Ukraina dan Denmark. Pertemuan juga dilakukan parlemen Indonesia dengan Duta Besar RI untuk Mozambik dan Malawi, Duta Besar Inggris dan Hungaria untuk Indonesia, Asian Parliamentary for Human Right (APHR), serta anggota International Parliamentary Inquiry on Myanmar (IPI).
“Melalui pertemuan dengan kedua badan tersebut, DPR RI mencari solusi dan menyelesaikan berbagai isu, antara lain krisis Myanmar. Peran dan kerja sama DPR RI dengan parlemen negara lain dibutuhkan untuk membantu masyarakat Myanmar yang sudah mengalami berbagai kasus pelanggaran HAM dalam waktu yang lama,” papar Puan.
Sementara itu dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-146 di Manama, Bahrain, delegasi DPR RI bersama dengan parlemen negara lainnya membahas mengenai intoleransi. Terutama, disampaikan Puan, terkait islamofobia yang melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap Al-Quran, melawan intoleransi, menghilangkan diskriminasi rasial, dan mempromosikan koeksistensi damai antar-umat.
“Upaya ini tentu membutuhkan dukungan banyak pihak, baik dari komunitas ASEAN maupun dunia internasional, tidak terkecuali Pemerintah Indonesia,” ujar peraih dua gelar Doktor Honoris Causa itu.