DPR Tutup Masa Sidang, Puan Singgung Kesiapan Menghadapi Arus Mudik Lebaran
- DPR RI
Setelah penutupan masa sidang hari ini, DPR RI akan memasuki masa reses mulai tanggal 14 April-15 Mei 2023. Anggota dewan pun diingatkan untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat.
“Jelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” pesan Puan.
Dalam Rapat Paripurna hari ini, DPR juga mengesahkan RUU tentang Landas Kontinen menjadi UU. Rapat Paripurna DPR juga mengesahkan Hasil Uji Kelayakan (fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Periode 2022-2027.
Anggota dewan juga mengesahkan laporan dari Komisi I DPR soal hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri serta menyetujui perpanjangan waktu pembahasan beberapa RUU, yakni:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan;
2. Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; dan
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.