Jelang Idul Fitri, Rafly Kande Bagi 10.000 Paket Sembako untuk Yatim/Piatu di Aceh

Anggota Komisi VI DPR RI Rafly Kande Bagi 10.000 Paket Sembako untuk Yatim/Piatu
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Rafly Kande yang juga Legislator asal Aceh, dalam seminggu terakhir membagikan paket sembako kepada yatim di 15 kabupaten/kota di Dapil 1 Aceh, meliputi Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Sublussalam, Aceh Selatan, Simeulu, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie, Pidie Jaya.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Dalam keterangan tertulisnya ke Parlementaria, Jumat (20/4/2023) politisi PKS tersebut mengatakan untuk 10 ribu paket sembako itu menghabiskan dana sebesar Rp 1 miliar. Pembagian tersebut diserahkan melalui sejumlah lembaga dan individu yang menjadi jaringan kerja Rafly Kande selama ini.

Menurut Rafly, pembagian 10.000 paket sembako merupakan salah satu cara dirinya mengabdi untuk rakyat. Selain memperjuangkan Aceh di Senayan, ia juga merasa perlu memberikan sentuhan kemanusiaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

“Salah satu kelompok masyarakat yaitu yatim. Sulit menjadi mereka. Bila dapat memilih, tak ada yang mau menjadi yatim. Tapi yatim atau tidak merupakan bagian dari takdir Ilahi yang tidak dapat ditolak dan harus diterima,” sebut Rafly. Sembako yang diberikan oleh ayah tujuh anak tersebut tidak dapat menjawab persoalan jangka panjang. 

Pun demikian, setidaknya dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yatim jelang Idulfitri 1444 Hijriah. “Untuk berbuat tidak perlu harus menunggu semuanya dapat diperbuat. Dalam suasana tertentu, memberikan bantuan ekonomi secara langsung perlu dilakukan. Semoga apa yang saya berikan dapat mengurangi beban ekonomi di hari nan fitri pada tahun ini,” tutupnya.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

DPR menyindir kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang signifikan 50-100 persen mestinya tak boleh terjadi secara mendadak. Kata DPR, kenaikan harusnya secara bertahap. 

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024