Menaker: Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Biro Humas Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial. Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut. 

img_title UMR 2027 Diusulkan Naik hingga 9,5 Persen, Ini Kata Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

img_title Buntut Mencuatnya Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Bekukan Sementara Ponpes Dar Et Tauhid

Ida menambahkan, kasus ini saat ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. "Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb.," katanya. 

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama. 

img_title Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku 42 Tahun Ditangkap

"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida Fauziyah juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri. 

"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Seksual di Matraman, Polda Metro: Pelapor Kembali Buat Laporan

Anak berkebutuhan khusus, berinsial DKA (5) diduga jadi kobran pelecehan seksual di Kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Hal ini diceritakan Kabid

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut