Pimpinan DPR: Kami proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR akan memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

img_title Pasang Target Rebut Kursi DPR RI dari Kepri, Ahmad Ali Minta Kader PSI Bergerak

“Kami akan ikuti mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan proses proses undang-undang apapun yang masuk di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Dasco di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut, kata dia, juga berlaku sama sebagaimana DPR memproses RUU lainnya. 

img_title Ditanya soal Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu RI, DPR sebut Belum Ada Keputusan

Namun, Dasco menampik bahwa DPR terkesan lamban dalam menggulirkan pembahasan RUU Perampasan Aset.  Dia menyebut bahwa DPR sedianya menunggu langkah dari Pemerintah lantaran RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Prolegnas 2023 itu merupakan usulan dari Pemerintah. 

“Kami ‘kan sudah sering dengar bahwa dibilang DPR itu menghambat RUU Perampasan Aset padahal surpres (surat presiden) dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya belum pernah dikirim ke DPR, dan baru nyampe ke DPR,” ujarnya. 

img_title Soal Polemik Hercules dengan Maruarar, DPR Minta Nusron Mediasi: Kami Hanya Mengawasi

Sebelumnya, Senin (8/5), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya betul, DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei," kata Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI.

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Upaya penyelundupan 1,16 ton ketamin digagalkan aparat di perairan Sumut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bagi generasi muda kini datang dari luar negeri

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut