RDP DPR dengan Perwakilan Jababeka Memanas, Ada Apa
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengambil tindakan tegas dengan mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 September 2026.
Rapat ini sendiri digelar untuk menindaklanjuti pengaduan dari PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP), terkait masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka Tbk.
Langkah drastis tersebut diambil lantaran PT Jababeka Tbk dinilai meremehkan lembaga legislatif. Pihak Jababeka kembali tidak menghadirkan Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, dan justru mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur (anak perusahaan), Didik Purbadi.
Bambang menegaskan bahwa ini merupakan kali kedua manajemen Jababeka mangkir dari panggilan resmi DPR dan hanya diwakilkan oleh jajaran anak perusahaan.
"Iya, kita kan yang diundang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kayak kita ini nggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," geram Bambang.Â
Dalam intonasinya yang keras, Bambang menyentil sikap manajemen Jababeka yang terkesan jumawa karena merasa memiliki sokongan jajaran pimpinan dan komisaris berlatar belakang figur kuat.
"Mentang-mentang ya, komisaris utamanya mantan Kabareskrim, adiknya Ahok (Basuri Tjahaja Purnama). Emang kita penting itu? Ini yang penting adalah adanya penegakan hukum gitu lho. Jangan merasa-merasa mereka hebat banget," tegas politikus Gerindra ini.
Selain masalah ketidakhadiran pimpinan tertinggi, Bambang juga membongkar adanya kejanggalan fatal terkait temuan manipulasi data laboratorium lingkungan dalam kasus yang sedang ditangani Panja Komisi XII bersama BPLH/KLH.
Ia menilai pengubahan hasil laboratorium merupakan sebuah bentuk pelanggaran berat serta merendahkan sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Ini sebuah penghinaan. Bayangin hasil lab bisa diubah, Deputi Gakkum LH (Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan) saja bingung. Pertaruhan buat labnya. Saya nilai Jababeka Tbk merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya," kata Bambang.