Dibahas di Baleg, Puan Sampaikan Komitmen DPR terhadap RUU PPRT

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat diwawancarai usai memimpin masa sidang
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk secepat mungkin menghadirkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Puan menjelaskan, saat ini RUU PPRT masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan sedang menunggu hasil dari pembahasan tersebut.

img_title Suket Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah, Partai Politik di DPR Mulai Bereaksi

”Masih dalam pembahasan di badan legislasi (Baleg), ya kita tunggu bagaimana pembahasannya. Komitmennya akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya, bermanfaat, tidak kemudian menimbulkan kontroversi, dan tidak ada tumpang tindih dengan UU lain,” jelas Puan kepada wartawan usai memimpin dan membuka Masa Sidang V, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah sendiri, melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menegaskan komitmen yang sama terkait RUU PPRT ini. Bahkan pihaknya menargetkan RUU PPRT ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.

img_title Respons Menohok Gerindra soal Putusan MA Terkait Suket Gibran: Kita Perlu Stabilitas Politik

“Sejak 5 April 2023, Kemenaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemenaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.

img_title Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan harta pelaku investasi bodong dan penipuan umrah agar hasilnya diprioritaskan untuk mengganti kerugian para korban.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut