Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Manfaatkan DBHCHT Lewat Sosialisasi Cukai

Bea Cukai melaksanakan sosialisasi di bidang cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai melaksanakan sosialisasi di bidang cukai sebagai bagian dari upaya penyebaran informasi dan pengetahuan serta untuk meningkatkan kepatuhan para stakeholders. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah daerah dan merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

img_title Penyelundupan Emas 25,88 Kg ke Luar Negeri Digagalkan Bea Cukai, Nilainya Capai Rp61 Miliar

Kegiatan sosialisasi terkini diadakan oleh Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Yogyakarta. Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan memperjualbelikan rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sosialisasi yang rutin dilakukan Bea Cukai juga bagian dari upaya penegakan hukum di bidang cukai. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal serta turut aktif dalam memberantas peredarannya,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

img_title Fakta-fakta Mencengangakn Tim Gabungan Polri Bongkar Kapal Angkut 1 Ton Lebih Narkoba

Bea Cukai juga memaparkan ciri-ciri rokok ilegal dalam kegiatan sosialisasi antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya.

Selain bagian dari penegakan hukum, DBHCHT juga dimanfaatkan di beberapa sektor lainnya.

img_title Bea Cukai Merak Sita 29 Botol Miras, Pemilik Sampaikan Itikad Baik

“DBHCHT untuk daerah ditetapkan sebesar tiga persen dari penerimaan cukai hasil tembakau dalam negeri. Selain itu DBHCHT juga digunakan di bidang peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial,” tambah Hatta.

Dalam kesempatan sosialisasi cukai, petugas Bea Cukai juga turut memaparkan cara mengidentifikasi pita cukai. Di tahun 2023, Bea Cukai mengangkat tema desain fauna endemik. Fauna endemik adalah hewan alami dengan ciri khusus tertentu yang mendiami suatu daerah. Fauna endemik yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, menjadi simbol kebanggaan dan jangkauan luas Bea Cukai dalam tugasnya melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Emas Selundupan yang Diamankan Bea Cukai Senilai Rp61 M

Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Emas Makin Parah, Ada yang Disembunyikan dalam Bagian Tubuh Tertentu

Bea Cukai mengatakan modus penyelundupan ekspor emas ilegal semakin beragam, berdasarkan temuan dan penindakan yang dilakukan sepanjang Oktober 2026 di lima bandar udara.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut