Kerja Sama Bilateral yang Baik Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC)
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan mengemukakan pentingnya kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan penempatan pekerja migran.

Tanpa Dialog, Film Thriller 'Monster' Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama bilateral yang baik akan menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran.

"Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di negara tujuan," kata Wamenaker pada Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5/2023).

Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Wamenaker menyatakan, kerja sama bilateral tersebut dapat diterjemahkan dengan perjanjian bilateral, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, dan memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.

"Yang lebih penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya," ucapnya.

Menaker Ida Menuturkan Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi

"Kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah darinegara asal dan pemerintah negara tujuan," imbuhnya.

Halal bihalal serikat pekerja

Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

Ketua Umum SPPI Dodi Nurdiana, menjelaskan tantangan ke depan menuntut konsolidasi kekuatan pekerja pelabuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pekerja dengan lainn

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024