Kerja Sama Bilateral yang Baik Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC)
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan mengemukakan pentingnya kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan penempatan pekerja migran.

Menaker Ida Temui Dubes RI untuk Qatar, Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan hingga Permenaker 4/2023

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, kerja sama bilateral yang baik akan menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran.

"Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di negara tujuan," kata Wamenaker pada Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5/2023).

Ledakan Hebat di Smelter PT IWIP Halmahera Bakar 4 Pekerja, Begini Kronologinya

Wamenaker menyatakan, kerja sama bilateral tersebut dapat diterjemahkan dengan perjanjian bilateral, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, dan memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.

"Yang lebih penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya," ucapnya.

Sosialisasi Pelindungan Jaminan Sosial, Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

"Kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah darinegara asal dan pemerintah negara tujuan," imbuhnya.

Pekerja Migran Indonesia yang Dipulangkan Kemnaker

32 Calon Pekerja Migran Perempuan Dipulangkan Kemnaker karena Izin Kerja Tak Lengkap

Sebanyak 32 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perempuan dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten dipulangkan karena tak sesuai prosedu

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2023