Bea Cukai Kediri Tindak Ribuan Batang Rokok Ilegal Dalam Bus AKAP di Jombang

Bea Cukai tindak rokok ilegal dalam Bus AKAP
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam upaya gempur rokok ilegal, Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang berhasil mencegah pendistribusian rokok ilegal menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Kabupaten Jombang (06/06). Dalam penindakana ini Bea Cukai Kediri berhasil menyita sebanyak 22.480 batang.

Jaga Nasib Pekerja Kretek Tangan, Pemerintah Didesak Kurangi Beban Cukai 2025

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M. Syaiful Arifin menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan.

“Hasilnya sebanyak 22.480 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil ditegah oleh petugas. Perkiraan nilai barang mencapai Rp28.212.400,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp19.336.060,-,” rincinya.

Bea Cukai Dampingi Mendag Ekspos Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

Melalui sinergi bersama antara Bea Cukai Kediri dan Satpol-PP kabupaten Jombang diharapkan semangat gempur rokok ilegal dapat terus ditingkatkan, sehingga peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan.

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

Bea Cukai telah melaksanakan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024