13 Persen Tenaga Teknis Yang Lulus PPPK, Junimart Girsang: Masa Pengabdian Jadi Dasar Pengangkatan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, menyoroti minimnya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh Pemerintah yakni hanya sebesar 13 persen saja.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Karena itu dirinya mendesak agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas supaya segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodir seluruh honorer tenaga teknis itu untuk diangkat menjadi PPPK, sekalipun pada seleksi tersebut mereka dinyatakan tidak lulus.

"Ini harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah khususnya Menpan-RB, beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK," ujar Junimart kepada wartawan saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7/2023) di gedung Parlemen, Jakarta.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan, bahwa jumlah honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak di Indonesia. Bahkan para tenaga teknis itu terdapat di seluruh lembaga dan kementrian hingga ditingkat satuan kerja pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan sebagainya.

"Jumlah honorer tenaga teknis itu sangat banyak. Mulai dari tenaga teknis pendidikan, hingga diberbagai kementrian dan lembaga juga seperti tenaga teknis di Mahkamah Agung, Polri dan di lingkungan DPR/MPR ini juga jumlahnya sangat banyak. Jadi pemerintah jangan menutup mata dan meremehkan soal ini," paparnya.

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Selain itu, Junimart juga mendesak agar passing grade atau standar kelulusan dalam seleksi PPPK tidak dijadikan patokan utama oleh pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

"Presiden saja sudah mengkritisi terkait passing grade ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah passing grade itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan passing grade ini,” tegasnya.

Sebelumnya Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, hanya sebanyak 13% tenaga teknis yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. Atas kondisi ini, pihaknya tengah menyiapkan skema penyelesaiannya.

"Kita sedang mengambil skema bagaimana mengafirmasi kelulusan tes terutama di tenaga teknis. Karena kemarin kita cek tenaga teknis yang lulus cuma 13%," katanya dalam sambutannya di acara Peresmian 14 MPP dikutip dari siaran langsung Youtube Kementerian PANRB, Kamis (13/7/2023).

Menteri yang akrab disapa Anas ini mengatakan, kondisi ini mendatangkan dilema tersendiri bagi pihaknya. Apalagi mengingat para tenaga teknis ini telah mengabdi dalam waktu yang cukup lama namun tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai tambahan informasi, rendahnya angka kelulusan PPPK telah menjadi sorotan banyak pihak dalam beberapa waktu belakangan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sampai turun tangan dengan memberi arahan agar standar kelulusan (passing grade) seleksi dikaji ulang.

"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes P3K yang kemarin ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Anas setelah bertemu dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya