Hindari Stunting, Jangan Menikah Dini
- PNM
VIVA – Salah satu faktor penyebab stunting adalah menikah di usia muda atau menikah dini. Hal ini karena ibu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko besar lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan terkena stunting.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Informasi Komunikasi Kesehatan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marroli J Indarto dalam diseminasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting bertajuk Genbest Talk “Reproduksi Sehat, Generasi Hebat No Debat” yang dihadiri para remaja di Purbalingga Jawa Tengah, Rabu (26/7).
Marroli menjelaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimal pernikahan, yakni 19 tahun. Sedangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia siap menikah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
“Usia 21 bagi perempuan dan 25 bagi laki-laki karena dinilai siap secara fisik, mental, finansial, moral, emosional, sosial, interpersonal, keterampilan hidup, maupun intelektual,” katanya.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) terhitung sejak janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.
Marroli menjelaskan salah satu pencegahan stunting yang bisa dilakukan oleh calon pengantin adalah mengonsumsi makanan bergizi, menjalani diet sehat, mengonsumsi rutin Tablet Tambah Darah (TTD), serta menjaga kebersihan diri. Selain itu, maksimal tiga bulan sebelum menikah, calon pengantin juga wajib memeriksakan kondisi kesehatan ke puskesmas ataupun fasilitas kesehatan lain yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan Sertifikat Layak Kawin.
Dokter Clarin Hayes yang hadir sebagai narasumber mengatakan pernikahan dini dari segi medis memiliki bahaya yang mengancam. Menikah terlalu muda memiliki banyak komplikasi kesehatan terutama untuk perempuan.
“Organ reproduksi perempuan di bawah 20 tahun itu masih berkembang, apabila organ reproduksi masih membutuhkan nutrisi untuk berkembang tapi kita udah mengandung janin takutnya tumbuh kembangnya tidak optimal,” papar Clarin.