Gelar Press Tour, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Ilegal dan Beri Dukungan ke UMKM di Jatim

Bea Cukai lakukan pelepasan ekspor UMKM
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai menggelar rangkaian press tour sebagai salah satu kegiatan media relations dalam bentuk outing rutin di wilayah Jawa Timur. Diagendakan Bea Cukai tiap tahunnya, dalam press tour kali ini, beragam kegiatan pun digelar mulai dari pemusnahan barang ilegal, hingga kunjungan ke beberapa UMKM.

Lewati Triwulan I 2024, APBN Terus Jadi Shock Absorber Perekonomian Nasional

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan presstour kali ini dilaksanakan selama 3 hari kerja, pada 12-14 September 2023. Dilaksanakan berkat dukungan berbagai pihak, kegiatan ini pun turut mengundang Perwakilan Pejabat Kemenkeu Satu Jatim, paraadministrator dan pejabat pengawas unit vertikal Kemenkeu di Jawa Timur, Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Luar Negeri, LPEI, dan awak media.

Pada Rabu (13/09), dalam rangkaian kegiatan Press Tour Kemenkeu 2023 Bea Cukai Kanwil Jatim I dan Bea Cukai Kanwil Jatim II menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2022-2023. Pemusnahan ini dilakukan terhadap berbagai jenis BKC ilegal yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN), berupa hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). “Total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10.045.053.464,” jelas Encep.

Kemenparekraf Kick Off Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024, Diawali Dua Kota Ini

Pada hari yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Devisa Wedani. Desa Wedani adalah desa dengan masyoritas pendudukanya (95%) merupakan pengrajin dan penenun kain tenun dan hasil tenunnya berhasil ekspor ke Dubai, Jedah, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, dan Ethiopia. Ekspor ini berhasil berkat kolaborasi Bea Cukai, LPEI, Pemda, dan KBRI dalam menyukseskan produk dalam negeri go internasional melalui desa devisa.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik Pemda, asosiasi, K/L, swasta, akademisi, dan media untuk terus mengembangkan UMKM Desa Wedani khususnya para pengrajin tenun. Ini bisa dilakukan melalui asistensi ekspor, pembentukan koperasi, mediasi pembiayaan, pelaksanaan business matching, dan pendampingan pembuatan katalog,” ajak Encep.

Stafsus Menkeu: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Sementara besoknya (14/09), Bea Cukai menggelar pelepasan ekspor UMKM hasil binaan Bea Cukai Jawa Timur bersama dan pihak-pihak terkait. Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu tindak lanjut atas MoU antara Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri dalam upaya akselerasi pasar ekspor UMKM. Dukungan DJBC untuk UMKM Ekspor diantaranya berupa program klinik ekspor dan fasilitas KITE IKM. Selain itu terdapat program Interfirm Linkage, Solusi Logistik, dan Pemanfaatan Balai Laboratorium Bea Cukai.

“Semoga berbagai kegiatan dalam rangkaian press tour ini dapat meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal dan meningkatakan kualitas UMKM di Indonesia,” pungkas Encep.

Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari PPMSE

Yuk Pahami Aturan Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024