Menaker Tinjau Pilot Project Pemberdayaan Pekerja Migran Melalui Desmigratif

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke salah satu desa yang menjadi pilot project pemberdayaan pekerja migran Indonesia melalui Desa Migran Produktif (Desmigratif), yaitu Desa Pagersari di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (22/9/2023). 

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Ida Fauziyah juga berdialog dengan perwakilan kementerian/lembaga, Pengelola Desmigratif, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta warga desa Desmigratif. 

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pilot project di tiga Desa di Tulungagung yaitu Desa Pagersari, Desa Betak, dan Desa Tunggangri, untuk melaksanakan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui Desmigratif di Kabupaten Tulungagung. 

Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

"Kami tahu bahwa kerja membangun Desmigratif dengan 4 pilar tadi tidak bisa dilakukan oleh 1 kementerian saja. Ini perlu ada kolaborasi, sinergitas, dari kementerian/lembaga," kata Ida Fauziyah. 

Ida Fauziyah mengatakan, dalam pelaksaannya, Desmigratif mengusung konsep Kolaboratif di mana pelaksanaannya bekerjasama, bersinergi, dan berintegrasi dengan berbagai kegiatan dan program yang terkait dari para pemangku kepentingan. 

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Kemudian konsep partisipatif, di mana masyarakat terlibat secara aktif dalam proses. Selanjutnya, konsep berkelanjutan, di mana setiap pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan program Desmigratif harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan. 

Ida Fauziyah pun menyebut, selain kolaborasi lintas kementerian/lembaga, keberlanjutan dari Desmigratif juga membutuhkan dukungan pemrintah daerah. 

"Keberadaan desmigratif ini juga membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah kabupaten sudah memiliki perda, sehingga menurut saya desmigratif ini adalah salah satu bentuk kita menterjemahkan UU pelindungan pekerja migran kita," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya