Bea Cukai Kudus Gempur Rokok Ilegal, Ratusan Juta Kerugian Negara Terhindarkan

Bea Cukai gempur rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam rangka melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023, Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 318.500 batang rokok ilegal yang ditimbun di dalam sebuah bangunan. Penindakan tersebut dilakukan pada hari Selasa (03/10) di Desa Bakalan dan Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Sebelumnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya bangunan yang diduga digunakan untuk menimbun rokok yang diduga ilegal. Pasca menganalisis informasi tersebut, tim segera meluncur menuju lokasi bangunan yang diinformasikan di Desa Bakalan.

Sekitar pukul 14.45 WIB, tim berhasil menemukan bangunan dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 2 karton berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang belum selesai dikemas tanpa dilekati pita cukai, 2 karton berisi rokok batangan jenis SKM, 1 karung berisi rokok batang jenis SKM, dan 4.550 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Perkiraan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp196.784.000,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp134.870.736,00 Tak lama berselang, tim macan muria Bea Cukai Kudus berhasil menemukan lokasi bangungan kedua sesuai yang diinformasikan di Desa Banyuputih. Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 6 karton dan 1 karung yang berisi rokok batangan jenis SKM, serta 2 karton dan 2 karung yang berisi rokok jenis SKM yang belum selesai dikemas. Perkiraan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp202.933.500,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp139.085.447,00. Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tak henti-hentinya, kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kami harap partisipasi aktif seperti ini juga memotivasi masyarakat di setiap daerah untuk mendukung Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal,” ujar Moch. Arif Setijo Nugroho, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini
Isi koper bule Polandia yang diduga hilang sebagian - Foto: Tangkapan Layar Instagram

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing atau WNA kehilangan barang dalam bagasi penerbangan tujuan Bali. Dia perlihatkan isi kopernya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024