Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 2 Miliar Rupiah

Bea Cukai musnahkan barang hasil penindakan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Sebagai bentuk tindak lanjut atas penanganan Barang yang Menjadi Milik Negara, Bea Cukai Malang kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan atas barang hasil penindakan di bidang kepabeanan. Bertempat di PT Alam Sinar, Krajan, Kabupaten Malang kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 04 Oktober 2023 hingga Jumat, 06 Oktober 2023.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Pelaksanaan pemusnahan kali ini sesuai dengan persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Adapun rincian barang hasil yang dimusnahkan yaitu sejumlah 3.267.620 batang rokok ilegal dan 15 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Adapun total nilai barang tersebut mencapai Rp4.101.963.500,00 dengan total potensi penerimaan negara sebesar Rp2.187.291.300,00,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Kegiatan pemusnahan merupakan hasil sinergi dari berbagai instansi yang terus melakukan upaya Gempur Rokok Ilegal guna memberantas peredaran rokok dan MMEA ilegal. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya barang ilegal serta memberikan efek jera bagi para pelaku dan menunrukan tingkat pelanggaran serupa.

Tim gabungan TNI/Polri mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kab

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

Tangan dingin jenderal Kopassus yang memimpin operasi perbutan distrik Homeyo dari OPM menuai sorotan. Refly Harun sebut anggota DPR harusnya oposisi ke pemerintah

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024