Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada Kamis-Jumat (16-17/11/2023).

img_title Kawasan Hutan Diduga Dikuasai Ilegal, Satgas PKH Mulai Bongkar Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.025 peserta yang terdiri atas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3, Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I), dan Ahli K3.

img_title 7 Tuntutan BEM SI Kalbar Terkait Karhutla: Minta Perusahaan Bertanggung Jawab hingga Penetapan Bencana Nasional

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Untuk itu, kata Dirjen Haiyani, diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten yang mampu mengedukasi, mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi, dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan.

img_title Transformasi IT Berbasis AI Jadi Solusi Perusahaan RI Menuju Autonomous Enterprise

"Kegiatan seperti ini sangat diperlukan sebagai media pengembangan kompetensi bagi SDM bidang K3 atau Ahli K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan," ucap Dirjen Haiyani saat membuka Kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3, Kamis (16/11/2023).

Ia mengemukakan bahwa selama ini Kemnaker telah melaksanakan berbagai upaya berupa penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.

"Ini dilakukan tidak lain untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023 dilaksanakan secara simultan dalam 6 angkatan, dan kegiatan peningkatan kompetensi Ahli K3 ini merupakan kegiatan yang ke 6.

"Kami juga melaporkan bahwa dalam 5 angkatan kegiatan ini telah terkumpul Ahli K3 yang berkinerja tinggi sebanyak 7.436 orang dan jumlah Ahli K3 yang telah ditingkatkan kompetensinya sebanyak 11.321 orang, dan ditambah hari ini yang diikuti sebanyak 1.298 orang. Dengan demikian, total jumlah Ahli K3 yang telah ditingkatkan kompetensinya sebanyak 12.619 orang," ucap Hery.

Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Barita Simanjuntak

Jaringan Perusahaan Arif Kurniawan Kuasai Hutan Ilegal, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Penegak Didalami Satgas PKH

Satgas PKH mulai menelusuri dugaan keterkaitan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan sosok Arif Kurniawan dengan oknum aparat penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut