Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Jawa Timur

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I memusnahkan jutaan batang rokok ilegal yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan yang dilaksanakan pada Rabu (22/11) tersebut dilaksanakan di Mojokerto.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Nangkok Pasaribu, menjelaskan jumlah barang yang dimusnahkan. “Pemusnahan dilaksanakan terhadap 7,4 juta batang rokok hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Jawa Timur. Nilainya diperkirakan mencapai Rp9,25 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,9 miliar.”

Pemusnahan terhadap barang ilegal tersebut dilakukan dengan dilindas dengan alat berat, kemudian disiram air, dan terakhir dibakar di dalam insinerator. “Cara ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak layak konsumsi dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi,” tambah Nangkok.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan instansi penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Tim gabungan TNI/Polri mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kab

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

Tangan dingin jenderal Kopassus yang memimpin operasi perbutan distrik Homeyo dari OPM menuai sorotan. Refly Harun sebut anggota DPR harusnya oposisi ke pemerintah

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024