Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari Jasa Kiriman di Kota Malang

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dari kegiatan patroli darat yang dilaksanakan pada Kamis (04/01). Petugas melaksanakan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di beberapa wilayah di Kota Malang.

Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Rilis Capaian Penindakan Tahun 2024 di Aceh

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.

“Sebanyak 4.780 bungkus dengan total 95.600 batang tanpa dilekati pita cukai. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan pada tiga jasa ekspedisi lainnya namun tidak didapati rokok ilegal,” ujar Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Polisi Minta Korban Lapor ke Posko Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty'

Selanjutnya tim membawa barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan, total 4.780 bungkus yang setara dengan 95.600 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp131.928.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp71.317.600,00,” pungkas Gunawan.

Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung

Penindakan narkotika ini berawal dari informasi Subdit 3 Bareskrim Polri bahwa diduga ada clandestine lab happy water di Bandung, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024