Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari Jasa Kiriman di Kota Malang

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dari kegiatan patroli darat yang dilaksanakan pada Kamis (04/01). Petugas melaksanakan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal di beberapa wilayah di Kota Malang.

Manfaatkan KITE, PT Sukses Komerindo Lepas Ekspor Perdana Sarung Tangan ke Australia

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.

“Sebanyak 4.780 bungkus dengan total 95.600 batang tanpa dilekati pita cukai. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan pada tiga jasa ekspedisi lainnya namun tidak didapati rokok ilegal,” ujar Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Perkuat Sinergi dan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Selanjutnya tim membawa barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan, total 4.780 bungkus yang setara dengan 95.600 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp131.928.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp71.317.600,00,” pungkas Gunawan.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Imbau Publik Dukung Perbaikan Bea Cukai
Publik diharapkan mendukung Bea Cukai dalam melakukan perbaikan

Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, menanggapi beberapa kasus yang viral terkait dengan proses pemeriksaan, layanan dan pengenaan pajak pada barang bawaan penumpang dari LN.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024