Sinergi Bea Cukai Gresik dan LPEI Dukung Iklim Ekspor Dalam Negeri

Bea Cukai dukung iklim ekspor dalam negeri
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Arijanto, terima kunjungan dari Kepala Divisi Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Suharyanto, pada Kamis (04/01).

img_title Purbaya dan Dirjen Bea Cukai Buka Suara Isu Gesekan di Balik Pergantian Menkeu

“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antara LPEI dengan Kemenkeu Satu wilayah Jawa Timur khususnya Gresik, sehingga dapat membantu para eksportir dari sisi pembiayaan guna mendukung penerimaan ekonomi nasional,” ujar Wahjudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahjudi mengungkapkan bahwa dengan dukungan LPEI melalui program Desa Devisa di wilayah Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan ekspor. Saat ini sudah terdapat sebanyak 149 Desa Devisa yang berada di wilayah Jawa Timur.

img_title Usai Dilantik jadi Menkeu, Begini Respons Suahasil soal Perombakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Berdasarkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, LPEI berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. LPEI juga berperan untuk melakukan bimbingan dan jasa konsultasi kepada bank, Lembaga keuangan, eksportir, produsen barang ekspor, khususnya usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan koperasi.

“Salah satu Desa Devisa yang diresmikan oleh LPEI adalah Desa Devisa Wedani yang berada di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada tahun 2021,” ujar Wahjudi.

img_title Misbakhun Bantah Dirinya Terlibat Pemesanan Pita Cukai Rokok

Lebih lanjut Wahjudi menyampaikan bahwa Desa Devisa Wedani adalah desa yang penduduknya memproduksi kain tenun. Desa Devisa Wedani memiliki total penduduk 3.400 orang dengan sekitar 2.170 di antaranya adalah penenun.

“Koordinasi ini diharapkan dapat membantu pembiayaan ekspor bagi para eksportir sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing komoditas di wilayah Gresik,” pungkas Wahjudi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas hingga September 2026, Ada Berbagai Jenis Modus

Dirjen Bea Cukai menyebut pihaknya telah menggagalkan penyelundupan emas dengan total berat sekitar 330 kilogram (kg) selama periode Januari hingga 14 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut